Pilkada Kota Blitar
Tertutup, KPU Tetapkan Santoso-Tjutjuk dan Henry-Yasin Jadi Paslon di Pilwali Blitar 2020
KPU Kota Blitar menetapkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020, Rabu (23/9/2020).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menetapkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020, Rabu (23/9/2020).
Penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020 dilakukan secara tertutup.
KPU menetapkan dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020. Kedua pasangan calon, yaitu, Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.
Ketua KKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan penetapan pasangan calon secara tertutup itu sesuai amanat PKPU No 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan di Masa Bencana Non-Alam. Penetapan pasangan calon secara tertutup untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
"Kalau dilakukan secara terbuka, kami harus mengundang bakal pasangan calon. Bakal pasangan calon pasti membawa pendukungnya. Makanya, penetapannya kami lakukan secara tertutup untuk menghindari kerumunan," kata Choirul Umam kepada TribunJatim.com.
• Jessica Iskandar Mau Pensiun Jadi Artis & Fokus Jadi Ibu, Ini 2 Bisnis yang Jadi Penyambung Hidupnya
• Galau Diputus Kekasih, Anya Geraldine Ngaku Baru Pertama Kali Salat Subuh di Masjid: Hati Tenang
• Jorge Lorenzo dan Dani Pedrosa Akan Kembali ke Lintasan, Jajal Sirkuit Portimao
Dikatakan Choirul Umam, penetapan pasangan calon secara tertutup bukan berarti disembunyikan. KPU tetap mempunyai kewajiban untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon ke masyarakat.
"Tertutup itu artinya penetapan pasangan calon hanya diikuti internal komisioner KPU. Tapi, kami tetap punya kewajiban mengumumkan ke masyarakat. Pengumumannya melalui website dan media sosial KPU," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dalam penetapan itu, kata Umam, kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020. Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut.
"Pengundian nomor urut rencananya dilakukan besok Kamis (24/9/2020). Kalau pengundian nomor urut, kedua pasangan calon diundang hadir. Karena yang mengambil pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon," ujarnya.
Seperti diketahui, ada dua pasangan yang mendaftar di Pilwali Blitar 2020. Yaitu, pasangan Santoso-Tjujtuk Sunario dan pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.
Pasangan Santoso-Tjutjuk diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Sedang pasangan Henry-Yasin diusung koalisi PKB, Partai Golkar, dan PKS. (sha/Tribunjatim.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Blitar
Santoso-Tjutjuk Sunario
Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto
TribunJatim.com
Pilwali Kota Blitar 2020
KPU Lakukan Rekapitulasi Pemungutan Suara Pilwali Blitar 2020 di Kecamatan: Perkiraan Selesai Sehari |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Blitar 2020, Update Data Sirekap KPU, Paslon Santoso-Tjutjuk Sunario Masih Unggul |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Desk Pilkada Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk 57,36 Persen, Henry-Yasin 42,64 Persen |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat DPC PDIP Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Raih 57,3 Persen, Henry-Yasin 42,7 Persen |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Blitar 2020, Calon Wali Kota Santoso Menang di Kandang Sendiri |
![]() |
---|