Kasus Covid-19 di Ponorogo Naik, Bupati Ipong Bakal Perketat Hajatan: Mungkin Tamu Tak Boleh Masuk
Hajatan di Ponorogo bakal diperketat aturannya. Itu terkait semakin meningkatnya kasu Covid-19 di Ponorogo.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Hajatan di Ponorogo bakal diperketat aturannya.
Itu terkait semakin meningkatnya kasu Covid-19 di Ponorogo.
Seperti apa pengetatan aturannya? Simak selengkapnya di sini!
Angka kasus Covid-19 di Ponorogo terus meningkat.
Hal ini membuat Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni memutuskan untuk membatasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa.
Satu di antara kegiatan yang diberhentikan untuk sementara waktu adalah pagelaran reog yang rutin diselenggarakan setiap bulan pada tanggal 11.
• Curhatan Penambang Belerang dan Guide Lokal Kawah Ijen di Masa Pandemi Covid-19, Kunjungan Sepi
"Walaupun belum ada kasus di sektor ini tapi mulai bulan depan yaitu bulan Oktober reogan tanggal 11 kita stop," kata Ipong, Kamis (24/9/2020).
Selain pagelaran reog, Ipong juga akan memperketat perizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
"Seperti konser, izinnya akan diperketat walaupun tetap diperbolehkan," lanjutnya.
Selain pagelaran kesenian, Satgas Covid-19 Ponorogo juga akan memperketat protokol kesehatan di hajatan seperti pernikahan.
"Mungkin tamunya tidak boleh masuk rumah, bawaan akan diserahterimakan di luar rumah saja," lanjut politisi NasDem ini.
Kebijakan diatas, lanjut Ipong akan diberlakukan setidaknya sampai akhir Desember 2020.
Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 di Ponorogo naik cukup signifikan pada beberapa pekan terakhir.
Saat ini di Ponorogo terdapat 385 kasus positif Covid-19. 288 pasien diantaranya dinyatakan sembuh. 13 orang meninggal dunia, dan 84 pasien sedang menjalani perawatan atau isolasi.