Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembakar Gedung Grahadi Surabaya

Miris, Aksi Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Direncanakan 9 Orang di Sidoarjo, Mayoritas Anak-anak

Mayoritas tersangka pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ternyata masih berusia anak-anak. Mereka membuat bom molotov.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
PEMBAKARAN - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025). sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Gedung Grahadi Surabaya. 

Poin Penting:

  • Polisi menangkap 9 pembakar Gedung Grahadi Surabaya.
  • Mayoritas pelaku merupakan anak di bawah umur.
  • Aksi pembakaran di Gedung Grahadi Surabaya sudah direncanakan sebelumnya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur memastikan aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu (30/8/2025) malam bukan terjadi secara spontan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan, peristiwa itu sudah direncanakan jauh sebelum api melalap ruangan-ruangan penting di jantung pemerintahan Jawa Timur itu.

Hasil dari penyelidikan sementara, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Khusus sembilan tersangka ini, kasusnya ditangani Polda Jatim.

Mayoritas tersangka pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ternyata masih berusia anak-anak.

“Satu tersangka dewasa berinisial AEP, usia 20 tahun, warga asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. Ia membuat lima bom molotov, mengajak empat anak untuk membantu, dan melibatkan empat anak lainnya sebagai eksekutor,” terang Kombes Pol Jules.

Sebelum melancarkan aksi, para tersangka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Bumi Cabean Asri, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Di lokasi itulah, mereka menyusun rencana dan sepakat membuat bom molotov.

Hingga akhirnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, bom molotov yang mereka buat dilemparkan ke arah Gedung Grahadi Surabaya hingga memicu kebakaran besar.

Akibatnya, kerusakan parah tidak terhindarkan.

Api melalap ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, ruang Kepala Biro Umum, ruang Protokol, ruang Biro Rumah Tangga, hingga ruang kerja Pokja Wartawan.

Jules menegaskan, rangkaian kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025 bukan dilakukan oleh mahasiswa atau massa unjuk rasa.

Demo yang dilakukan mahasiswa di Grahadi, Polda Jatim, maupun Polrestabes Surabaya, semua berlangsung damai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved