Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Utang Judi Game Online Rp 766 Juta Berujung Petaka, Asiong Tewas Disiksa & Dibuang ke Jurang

Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis. Berikut ini kronologi selengkapnya.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (dua kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

TRIBUNJATIM.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan sadis menimpa Jefri Wijaya alias Asiong.

Asiong disiksa habis-habisan oleh gerombolan pelaku hingga tewas.

Asiong tewas mengenaskan dan mayatnya dibuang ke jurang.

Jasadnya kemudian dibuang ke jurang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Duduk perkara di balik tragedi memilukan ini dilatarbelakagi karena utang judi game online.

Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis.   

Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Asiong mendapat siksaan hingga mulutnya diisi air agar kekurangan nafas.

Aksi keji para pelaku ini dilatarbelakangi iming-iming Rp 15 juta dari pemberi utang yakni Edi yang berstatus tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Edi.

"Sebelum eksekusi, pelaku ini berperan sebagai pembeli mobil yang di-posting oleh korban.

Ucapan Terakhir Waria Madura ke Pembunuh Sadis, Kenapa Seperti ini?, Detik-detik Kematian Terkuak

Ruang Isolasi Penuh, Pemkab Ponorogo Siapkan Tiga Gedung untuk Jadi Shelter Penanganan Covid-19

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (dua kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (dua kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Lalu para pelaku yang dijanjikan Edi uang, melakukan penculikan dan membawa korban ke kawasan Marelan (TKP pertama)," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (23/9/2020).

Setelah TKP pertama, korban dibawa ke TKP kedua yang jaraknya kurang lebih 1 sampai 2 kilometer dari lokasi pertama.

"Di lokasi tersebut, korban yang dilakban tangan dan matanya kemudian dianiaya dengan selang air.

Mulutnya dimasukkan air menggunakan gayung agar korban kekurangan nafas," sebutnya.

Dalam pengungkapan kasus yang dilatarbelakangi utang piutang dari judi game online, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku judi lainnya, namun tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved