Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Utang Judi Game Online Rp 766 Juta Berujung Petaka, Asiong Tewas Disiksa & Dibuang ke Jurang

Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis. Berikut ini kronologi selengkapnya.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (dua kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

Korban Asiong menjadi penjamin atas utang tersebut.

Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada pembayatan utang dari Asiong.

Tersangka Edy ini lantas memerintahkan Handi untuk mencari Asiong.

Handi bersama rekan-rekannya pun mengatur strategi untuk menculik korban.

"Dari situ kemudian Handi dengan beberapa tersangka mencari cara untuk membuat keluar Jefri.

Karena tidak tahu bagaimana membuat keluar Jefri, sehingga dipancing dengan transaksi penjualan mobil.

Kebetulan Jefri pernah atau ada memposting tentang penjualan mobil,” ungkapnya.

Detik-detik Pembunuhan di Hutan Kesimen Prigen, Korban Dipancing Istri Tersangka Lewat Facebook

Kaki 2 Bandit Curanmor Ditembak Polisi, 17 Kali Beraksi di Surabaya, Modal Mata Kunci Modifikasi

Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI.
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Trik Handi, yang dilakukan melalui tersangka lain, berhasil sehingga Jefri keluar membawa mobil untuk melakukan transaksi.

"Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan, pada Senin (14/9/2020). Di mana Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati di tempat yang ditentukan untuk transaksi,” bebernya.

Dalam pertemuan kedua yang bermotif penjualan mobil tersebut, sambung Taryono, korban pun diculik.

Namun, tidak dijelaskan lokasi para pelaku ini menculik korban.

Sebelum dieksekusi, Asiong dikabarkan sempat dibawa keliling oleh para tersangka.

"Para pelaku ini sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi. Itu tanggal 17 September, hari Kamis.

Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah korban meninggal dunia, para pelaku mulai panik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved