Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tuban

Dilarang Gelar Rapat Umum di Tengah Pandemi, Tiga Pasangan Cabup-cawabup Pilkada Tuban Bereaksi

Dalam PKPU, cabup-cawabup Pilkada Tuban 2020 tidak dibolehkan menggelar rapat umum atau kegiatan yang berpotensi pada pengerahan massa.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Pengundian nomor urut cabup-cawabup Tuban yang diselenggarakan oleh KPU Tuban, Kamis (24/9/2020). 

"Kita memahami betul terkait larangan itu, ya harus diikuti," pungkasnya.

Niat Menjemput Pulang, Cucu di Tuban Malah Dapati Sang Kakek Tak Bernyawa di Pantai Boom

Belasan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Puting Beliung, Atap Terhempas hingga Dinding Jebol

Sekadar diketahui, Aditya Halindra Faridzki-Riyadi menjadi Cabup-cawabup pada Pilkada Tuban 2020 yang diusung Golkar, Demokrat, dan PKS, dengan perolehan total 15 kursi.

Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar diusung PKB dengan perolehan 16 kursi, lalu Nasdem dengan dua kursi dan Hanura satu merapat sebagai partai pendukung. Kemudian Partai Gelora dan Perindo nonparlemen juga merapat. 

Sementara Setiajit-Armaya Mangkunegara (Setianegara) diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan PBB dengan total 16 kursi parlemen.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved