Pilkada Tuban
Dilarang Gelar Rapat Umum di Tengah Pandemi, Tiga Pasangan Cabup-cawabup Pilkada Tuban Bereaksi
Dalam PKPU, cabup-cawabup Pilkada Tuban 2020 tidak dibolehkan menggelar rapat umum atau kegiatan yang berpotensi pada pengerahan massa.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
"Kita memahami betul terkait larangan itu, ya harus diikuti," pungkasnya.
• Niat Menjemput Pulang, Cucu di Tuban Malah Dapati Sang Kakek Tak Bernyawa di Pantai Boom
• Belasan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Puting Beliung, Atap Terhempas hingga Dinding Jebol
Sekadar diketahui, Aditya Halindra Faridzki-Riyadi menjadi Cabup-cawabup pada Pilkada Tuban 2020 yang diusung Golkar, Demokrat, dan PKS, dengan perolehan total 15 kursi.
Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar diusung PKB dengan perolehan 16 kursi, lalu Nasdem dengan dua kursi dan Hanura satu merapat sebagai partai pendukung. Kemudian Partai Gelora dan Perindo nonparlemen juga merapat.
Sementara Setiajit-Armaya Mangkunegara (Setianegara) diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan PBB dengan total 16 kursi parlemen.
Editor: Dwi Prastika