Soal Kasus Pengeroyokan Warga Tulungagung, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi, Simak Fakta Terbaru
Fakta terbaru kasus pengeroyokan warga Tulungagung terungkap. Penyebab munculnya kasus itu juga sudah dikuak oleh polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -
Fakta terbaru kasus pengeroyokan warga Tulungagung terungkap.
Penyebab munculnya kasus itu juga sudah dikuak oleh polisi.
Simak penjelasan polisi selengkapnya di sini!
Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian YA (55) warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung, karena dikeroyok.
Mereka terdiri dari 3 saksi dari pihak keluarga, dan tujuh warga yang menyerahkan diri seusai namanya disebut polisi.
• Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Acara Gantangan Burung di Kota Kediri Dihentikan Satpol PP
Polisi masih menunggu tujuh warga lainnya yang sebelumnya diketahui ada di lokasi kejadian, Rabu (23/9/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro menuturkan, aksi massa ini dilakukan spontan.
“Tidak ada perencanaan, massa sebelumnya sudah berkumpul karena ada pencuri motor yang ditangkap,” terang AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (25/9/2020).
Lanjutnya, aksi ini diawali tertangkapnya tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, J (26), K (17), dan B (16).
K dikenal sebagai anak buah YA, sedangkan K dan B adalah anak kandung YA.
Saat polisi mengamankan J, sudah terjadi aksi massa yang berusaha menghadang mobil polisi.
Dengan cara persuasif, mobil yang membawa J bisa lolos dari kepungan massa.
“Ternyata begitu tersangkanya kami bawa, massa ada yang mengejar. Mereka sempat datang ke Mapolsek Sendang untuk mencari tersangka,” tutur AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Saat itu polisi sempat menyembunyikan J di sebuah lokasi wisata.
Setelah situasi aman, J dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Massa yang tidak puas karena gagal mendapatkan J mendatangi YA.
“Ada lebih dari 100 orang waktu itu yang mendatangi korban. Mereka mengira korban (YA) ini yang memerintah para tersangka,” ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Awalnya warga ingin memeriksa telepon seluler milik YA.
Namun karena YA hanya diam tidak bereaksi, ada yang memprovokasi untuk memulai pemukulan.
Tak ayal YA menjadi bulan-bulanan massa.
Ia sempat diikat dan dibawa ke pinggir perkampungan, di dekat sebuah ladang tebu tidak jauh dari area pemakaman.
Di sini YA dihajar habis-habisan hingga wajahnya luka parah.
Dalam kondisi tidak berdaya ia nyaris dibakar, namun bisa dicegah oleh kepala desa.
“Polisi kewalahan karena kalah jumlah. Aksi ini berhenti karena kades yang mendinginkan situasi,” ujar AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
YA dievakuasi dari lokasi dalam keadaan luka berat.
Dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.
Berdasar hasil otopsi, ia mengalami luka parah di bagian kepala.
Terjadi pendarahan di otak dan pembengkakan di rongga otak karena pukulan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tali untuk mengikat YA dan sejumlah alat pemukul seperti batang tebu.
Sebelumnya polisi sudah meminta keterangan tiga saksi, yaitu istri YA, anaknya dan ayahnya.
“Dengan tambahan tujuh saksi ini, maka sekarang sudah ada 10 saksi yang kami periksa,” pungkas AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Di kalangan warga, YA dikenal sosok preman kampung.
Dia suka melakukan kekerasan kepada warga lain.
Penampilannya perlente dan selalu mengaku berkawan dengan polisi.
Setiap ada masalah dengan warga, selalu diselesaikan dengan intimidasi.
Karena itu muncul dugaan, aksi massa ini juga dipicu dendam warga yang sudah tersimpan lama.