Cara Mudah
5 Cara Menghindari Penipuan Modus Kode OTP Menurut Badan Siber dan Sandi Negara, Simak Penjelasannya
Simak cara menghindari penipuan modus OTP menurut Badan Siber dan Sandi Negara. Berikut penjelasannya!
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara menghindari penipuan modus OTP.
Penipuan menggunakan modus pencurian One Time Password ( OTP) semakin banyak terjadi.
Kode OTP biasa digunakan untuk memverifikasi saat akan log-in ke sebuah akun.
• VIRAL Mahasiswa Boyolali Dijuluki Didi Kempot KW, Video Nyanyi Kalung Emas Disorot, Seberapa Mirip?
Jika telah memiliki kode ini, siapa pun berpeluang untuk masuk ke akun yang dituju.
Untuk meyakinkan korban, biasanya penipu akan menyebutkan nama korban dengan dalih ingin mengonfirmasi.
Berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan agar Anda tidak mengalami kejahatan digital ini.
• Cara Mudah Mengecek Terdaftar Jadi Penerima Subsidi Gaji atau Tidak, Segera Login di kemnaker.go.id
Menurut Sigit Kurniawan Kepala Sub Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ada beberapa tips yang perlu dilakukan untuk menghindarinya.
1. Jangan bagikan OTP kepada siapa pun
Pertama, pengguna smartphone diminta untuk mengerti apa itu kode OTP dan tidak membagikannya kepada orang lain, siapa pun orangnya, baik yang dikenal maupun tidak dikenal.
pengguan smartphone juga diharapkan untuk tidak mudah percaya atas permintaan data yang mengatasnamakan bank atau penyedia layanan.
Apabila pengguna mendapatkan e-mail yang mengatasnamakan perusahaan, pastikan alamat e-mail tidak menggunakan kode-kode aneh, dan alamat e-mail yang mencurigakan.
Periksa alamat e-mail resmi melalui internet.
Kemudian tetap mengingat bahwa perusahaan apa pun tidak akan meminta kode OTP kepada para penggunanya, karena perusahaan sudah memiliki akses data rahasia pengguna.
• Bocoran Trik Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Kesempatan Terakhir, Lihat Cara Verifikasi Email
2. Bijak bermedia sosial
Pengguna smartphone kudu bijak dan berhati-hati dalam membagikan data pribadi di media sosial.