Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Kasus Pengeroyokan Warga Tulungagung, 6 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Tulungagung telah menatapkan enam tersangka pengeroyokan hingga tewas, dengan korban Suyatno (55) alias Yatno, warga Dusun Puthuk, D

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Prosesi pemakaman YA (55) di makam Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung mendapat pengawalan ketat polisi, Kamis (24/9/2020). YA merupakan korban pengeroyokan hingga meninggal dunia, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung telah menatapkan enam tersangka pengeroyokan hingga tewas, dengan korban Suyatno (55) alias Yatno, warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang.

Sebelumnya ada tujuh orang saksi yang menyerahkan diri, enam di antaranya statusnya meningkat menjadi tersangka.

Mereka adalah RN (32), YS (20), SL (46), JK (21), dan PJ (45), semuanya dari Desa Nyawangan.

Sedangkan satu tersangka dengan inisial BG (24), berasal dari Kecamatan Clincing, Jakarta Utara.

“Kami telah melakukan gelar perkara pada Jumat (25/9/2020) kemarin. Enam orang ini telah memenuhi unsur pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3e KUHP,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasatreskrim, AKP Ardyan Yudo Setyantono.

Satu orang yang menyerahkan diri pada hari Jumat pagi dipulangkan, karena tidak terbukti ikut melakukan penganiayaan.

Selain itu ada satu orang warga yang diketahui ada di lokasi kejadian, menyerahkan diri pada Jumat malam.

Namun yang bersangkutan juga masih berstatus saksi dan dipulangkan.

“Jadi totalnya sudah ada 8 orang dari 14 nama yang kami minta sudah menyerahkan diri. Enam di antaranya menjadi tersangka,” sambung Yudo.

Soal Kasus Pengeroyokan Warga Tulungagung, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi, Simak Fakta Terbaru

Pengakuan para tersangka kepada penyidik, mereka terbakar emosi sesaat.

Mereka hanya ikut-ikutan warga lain yang melakukan penyerangan kepada Yatno.

Apalagi sebelumnya ada praduga di antara warga, Yatno menyuruh anaknya mencuri sepeda motor.

“Dengan demikian masih ada enam orang yang belum menyerahkan diri. Kami menunggu mereka,” ujar Yudo.

Yudo menegaskan, akan mencari dan melakukan penjemputan paksa terhadap enam orang tersisa, jika tidak lekas menyerahkan diri.

Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved