Soal Kasus Pengeroyokan Warga Tulungagung, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi, Simak Fakta Terbaru
Fakta terbaru kasus pengeroyokan warga Tulungagung terungkap. Penyebab munculnya kasus itu juga sudah dikuak oleh polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -
Fakta terbaru kasus pengeroyokan warga Tulungagung terungkap.
Penyebab munculnya kasus itu juga sudah dikuak oleh polisi.
Simak penjelasan polisi selengkapnya di sini!
Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian YA (55) warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung, karena dikeroyok.
Mereka terdiri dari 3 saksi dari pihak keluarga, dan tujuh warga yang menyerahkan diri seusai namanya disebut polisi.
• Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Acara Gantangan Burung di Kota Kediri Dihentikan Satpol PP
Polisi masih menunggu tujuh warga lainnya yang sebelumnya diketahui ada di lokasi kejadian, Rabu (23/9/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro menuturkan, aksi massa ini dilakukan spontan.
“Tidak ada perencanaan, massa sebelumnya sudah berkumpul karena ada pencuri motor yang ditangkap,” terang AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (25/9/2020).
Lanjutnya, aksi ini diawali tertangkapnya tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, J (26), K (17), dan B (16).
K dikenal sebagai anak buah YA, sedangkan K dan B adalah anak kandung YA.
Saat polisi mengamankan J, sudah terjadi aksi massa yang berusaha menghadang mobil polisi.
Dengan cara persuasif, mobil yang membawa J bisa lolos dari kepungan massa.
“Ternyata begitu tersangkanya kami bawa, massa ada yang mengejar. Mereka sempat datang ke Mapolsek Sendang untuk mencari tersangka,” tutur AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Saat itu polisi sempat menyembunyikan J di sebuah lokasi wisata.