Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar

DPRD Usulkan Pemberhentian Yasin Hermanto yang Maju di Pilwali Blitar ke Gubernur Jatim

DPRD Kota Blitar mengusulkan surat pengajuan pemberhentian sebagai wakil ketua dan anggota DPRD untuk Yasin Hermanto ke gubernur Jawa Timur.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna khusus penetapan usulan pemberhentian Yasin Hermanto sebagai wakil ketua dan anggota DPRD, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar mengusulkan surat pengajuan pemberhentian sebagai wakil ketua dan anggota DPRD untuk Yasin Hermanto ke gubernur Jawa Timur.

Yasin Hermanto mengundurkan diri sebagai anggota DPRD karena maju di Pilwali Blitar 2020.

DPRD Kota Blitar sudah menggelar rapat paripurna khusus penetapan usulan pemberhentian Yasin Hermanto sebagai wakil ketua dan anggota DPRD, Senin (28/9/2020).

Hasil penetapan usulan pemberhentian Yasin Hermanto segera dikirim ke gubernur Jawa Timur.

"Maksimal tujuh hari setelah penetapan usulan pemberhentian saudara Yasin dikirim ke provinsi, surat dari gubernur sudah turun. Karena prosesnya butuh cepat, jangan sampai terjadi kekosongan jabatan di DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.

Santoso Cuti Kampanye Pilwali Blitar 2020, Posisi Wali Kota Diisi Pejabat Sementara dari Provinsi

Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Rapid Test Covid-19, Pemkot Gelar Tes Gratis untuk Warga Kota Blitar

Agus Zunaidi mengatakan, sesuai mekanisme, ketika ada pengajuan pemberhentian anggota DPRD, maka harus ada rapat paripurna khusus yang disetujui semua anggota dewan.

Selanjutnya, hasil rapat paripurna khusus itu dikirim ke gubernur untuk mendapat persetujuan.

"Ada dua pergantian antar waktu (PAW), satu PAW anggota DPRD dan satunya PAW pimpinan DPRD," ujarnya.

Dikatakannya, khusus untuk PAW pimpinan DPRD harus ada surat rekomendasi dari DPP partai politik.

Terlambat Datang 10 Menit, Satu Peserta SKB CPNS 2019 di Tulungagung Gagal Ikut Tes

Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwali Blitar 2020, Henry-Yasin Nomor 1 dan Santoso-Tjutjuk Nomor 2

DPP partai politik akan mengeluarkan rekomendasi menunjuk salah satu anggotanya untuk menggantikan posisi sebagai pimpinan DPRD.

"Kami harap surat rekomendasi dari DPP partai politik terkait PAW pimpinan DPRD juga segera turun. Agar prosesnya bisa bersamaan dengan PAW anggota DPRD," katanya.

Seperti diketahui, Yasin Hermanto merupakan anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 dari Fraksi PKB.

Yasin Hermanto juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Blitar.

Klaster Perkantoran Sumbang Angka Covid-19 Blitar, Pemkot Bentuk Relawan Disiplin Protokol Kesehatan

Harga Tiket Masuk Kampung Indian, Wisata Instagramable di Kediri, Coba Foto Menarik Pakai Kostum

Dia maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi calon wali kota, Henry Pradipta Anwar di Pilwali Blitar 2020.

Salah satu syarat untuk maju di Pilwali Blitar, Yasin Hermanto harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved