Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan-jalan ke Gresik Bawa Sendok dan Penggaris, 3 Warga Surabaya Ini Bobol Toko, Gasak Ratusan Juta

3 warga Kota Surabaya kompak gondol ratusan juta dengan berbekal ujung sendok dan penggaris. Begini penjelasan Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memimpin konferensi pers pencurian dengan pemberatan di Mapolres Gresik, Jumat (2/10/2020). 

Proses penangkapan, salah satu tersangka, bernama Gunawan mengunggah handphone curian di media sosial facebook dengan harga murah. Residivis kasus narkoba ini langsung mengiyakan ajakan pembeli yang menawar handphone curiannya itu.

Meski baru mendapat asimilasi satu bulan lalu, Gunawan tidak menyangka, bukan uang hasil penjualan yang diterima. Melainkan borgol polisi melingkar di kedua tangannya.

Gunawan kembali ditangkap setelah pembelinya yang diajak COD itu adalah polisi.

Hasil pengembangan, Gunawan ternyata beraksi di Legono dan Andi Sugianto di tiga TKP.

"Ketiga tersangka langsung kita amankan di Mapolres Gresik. Polres Gresik tidak akan mentolelir segala bentuk tindak pidana diwilayah kabupaten Gresik dan Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas dan terukur," terangnya.

Otak pencurian dengan pemberatan, Gunawan mengatakan, terlebih dahulu keliling Gresik sebelum mencuri.

"Menggambar dengan keliling-keliling lokasi pencurian," terang Gunawan.

Sejumlah barang bukti diamankan empat buah handphone, belasan slop rokok, enam kaos, dua celana, satu sepeda motor Yamaha Mio warna putih, satu penggaris, satu sendok makan dan dua velg.

Ketiga tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved