Pemkot Malang Anggarkan 25 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Rusak Jelang Tutup Tahun
Pembenahan dan pemeliharaan jalan rusak bakal dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Malang jelang berakhirnya tahun 2020.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembenahan dan pemeliharaan jalan rusak bakal dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Malang jelang berakhirnya tahun 2020.
Pemkot Malang telah menganggarkan Rp 25 Miliar untuk pemeliharaan jalan rusak tersebut di 40 titik di Kota Malang.
"Iya di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ada Rp 25 Miliar. Kami nanti juga minta tambahan ke Badan Keuangan Provinsi Jawa Timur," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji Jumat (2/20) kemarin.
Dilihat di website LPSE Kota Malang, di beberapa kawasan kini sudah memasuki tahapan lelang untuk perbaikan jalan tersebut.
• Dokter Syok Lihat Kondisi Janin Zaskia Sungkar, Sebut Harusnya Lebih Besar, Irwansyah: Masha Allah
• Nikita Mirzani Terdiam Diceramahi Soal Zina, Reaksi Ade Odading Disebut Basi: Orangtua Tujuan Saya
Jalan-jalan yang bakal diperbaiki tersebut di antaranya berada di Jalan Arif Margono, Jalan Semeru, Jalan Terusan Candi, Jalan Klayatan, Jalan Candi Panggung dan lain sebagainya.
"Termasuk juga aspal jalan yang berada di atas jembatan kecil yang menghubungkan antar kampung juga ada perawatannya," ucapnya.
Proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan tersebut disambut baik oleh anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman.
Akan tetapi, masih ada beberapa catatan khusus yang diberikan oleh Fuad terkait dengan perbaikan jalan tersebut.
Dari hasil dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi C dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mendapati, bahwa perbaikan jalan di tahun 2020 hanya menyelesaikan 70 persen jalan dari data yang diterima DPUPRPKP.
• Tragedi Pengantin Wanita Tewas saat Dirias, Bocor Permintaan Terakhir: Cincin, Pilu Pernikahan Sirna
• Daftar Harga Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang, Ada Nissan Grand Livina Tahun 2015 Rp 57 Juta
"Ini baru menyelesaikan 70 persen jalan saja. Nanti jalan-jalan yang perlu dilakukan pemeliharaan ada sekitar 40 titik sekian jalan," ucapnya.
Fuad mengatakan, bahwa sebenarnya anggaran yang diminta DPUPRPKP untuk perbaikan jalan senilai Rp 38 Miliar.
Akan tetapi, anggaran tersebut harus dibagi dengan Organisasi Perangkat Daerah lain.
Alhasil, DPUPRPKP hanya mendapatkan bagian Rp 25 Miliar untuk perbaikan jalan yang harus dimaksimalkan pengerjaannya di tahun ini.
"Porsinya memang tidak sesuai keinginan. Tetapi kami akan kawal terus dan kita dorong agar dapat dimasukkan di tahun 2021. Karena perbaikan jalan di Kota Malang ini memang perlu, terutama di wilayah Kecamatan Kedungkandang," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Pipin Tri Anjani