Penanganan Covid
Ambisi Polres Malang Ciptakan Zona Hijau Covid-19, Razia Protokol Kesehatan Diperpanjang 14 Hari
Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Malang akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) di wilayah hukum Polres Malang akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Keputusan itu berlaku mulai Senin (5/10/2020) .
"Meski kini Kabupaten Malang sudah masuk zona kuning Covid-19, kami tetap melakukan evaluasi. Jadi tetap mengawasi aktivitas masyarakat," terang Kabagops Polres Malang, Kompol Hegi Renata ketika dikonfirmasi pada Senin (5/10/2020).
• Puluhan Pengrajin Batik di Kota Malang Ikuti Pameran untuk Gali Potensi Batik Malangan
• Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Polresta Malang Kota Gelar Diskusi dengan Pengurus Serikat Buruh
Penambahan periode operasi yustisi digelar karena berbagai pertimbangan.
Salah satunya ambisi menjadikan Kabupaten Malang sebagai zona hijau Covid-19.
Zona hijau merujuk pada definisi tidak ada penambahan kasus Covid-19.
"Kami akan upayakan selalu sosialisasi ke OTG (orang tanpa gejala). Caranya juga dari hati ke hati dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) untuk mengajak ke safe house Rusunawa ASN," jelas Kompol Hegi Renata.
Kompol Hegi Renata mengaku senang dengan kinerja jajarannya dalam pencegahan Covid-19.
• Rayakan HUT TNI ke-75, Polresta Malang Kota Berikan Kejutan Kepada Anggota Korem 083/Baladhika Jaya
• Pengamat Sebut Perolehan Suara dari Sektor UKM Tak Terlalu Signifikan di Pilkada Malang 2020
Ia menilai operasi yustisi merupakan cara yang tepat untuk menyadarkan masyarakat.
Alhasil, masyarakat akan memilih disiplin memakai masker, daripada terkena virus Corona.
Sebelum berubah menjadi zona kuning, Kabupaten Malang masih termasuk zona oranye Covid-19.
Kompol Hegi Renata menambahkan, dalam kurun waktu 14 hari terakhir, 128 ribu orang di 30 kecamatan telah terjaring operasi yustisi.
"Ada 128 ribu orang pelanggar di 30 kecamatan. Belum lagi data di Kota Batu, karena 3 kecamatan di Kabupaten Malang masuk wilayah hukum Polres Batu," tutup Kompol Hegi Renata.
Editor: Dwi Prastika
• Ditinggal Ngopi, Motor di Kota Malang Raib Digondol Maling, Pelaku Sempat Senggol Setang Motor Warga
• Pura-pura Salat, Seorang Pria di Malang Justru Bobol Kotak Amal Masjid, Aksi Terekam CCTV