Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok yang Bantu Cai Chang Pan Kabur dari Lapas Lewat Gorong-gorong, Segini Imbalan yang Diterima

Kedua petugas lapas tersebut mendapat imbalan uang Rp 100 ribu tiap kali membantu Cai Chang Pan membeli pompa air.

YouTube KOMPASTV
Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020). 

Namun, kata Kombes Pol Yusri Yunus, keterangan kedua petugas lapas tersebut saat ini masih didalami dengan melakukan gelar perkara.

"Itu keterangannya yang bersangkutan.

Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Cai Chang Pan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Bebas dari RSKO Cibubur, Roy Kiyoshi Ucap Rasa Syukur dan Gelar Ritual Khusus di Rumah: Buang Sial

Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Mic Dimatikan saat Interupsi, 7 Item Krusial Ini Merugikan Buruh

Cai Chang Pan bukan baru pertama kali kabur.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Pada pelarian kali ini, Cai Chang Pan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Chang Pan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi.

Polisi telah memasukkan Cai Chang Pan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Chang Pan.

Berdasarkan keterangan saksi, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, Cai Chang Pan kembali melarikan diri.

(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved