Pilkada Serentak
Komisi A DPRD Jatim Sebut Kotak Suara Keliling di Pilkada Potensi Timbulkan Polemik
Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan penyelenggara untuk menunda Kotak Suara Keliling di pilkada.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Komisioner KPU Pramono Ubadi Tanthowi memastikan, prinsip kerahasiaan tetap terjaga melalui metode pemungutan suara ini, lantaran petugas yang berkeliling akan didampingi oleh pengawas dan saksi peserta Pilkada.
Pramono menyebut, metode pemungutan suara ini tak akan menularkan virus corona. Sebab, seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan suara wajib mengenakan alat pelindung diri sekurang-kurangnya masker, sarung tangan, face shiled dan hand sanitizer.
Namun demikian, lanjut Pramono, metode ini hanya dapat digunakan jika ke depan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sementara, penerbitan Perppu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, bukan KPU. (bob)