Pilkada Sidoarjo
Ratusan Pengurusnya Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara, PDI Perjuangan Sidoarjo Lapor ke Bawaslu
BSPN DPC PDI Perjuangan Sidoarjo mendatangi Kantor Bawaslu Sidoarjo untuk lapor terkait banyaknya pengurus PDI Perjuangan yang namanya tidak masuk DPS
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Sidoarjo mendatangi Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (7/10/2020) siang.
Kedatangan pengurus partai berlambang banteng moncong putih ke kantor Bawaslu Sidoarjo untuk melapor terkait banyaknya pengurus PDI Perjuangan Sidoarjo yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), menjelang pelekasanaan Pilkada Sidoarjo 2020.
“Totalnya 230 orang yang tidak masuk DPS. Mereka kebanyakan adalah pengurus ranting DPC PDI Perjuangan Sidoarjo,” kata Kepala BSPN DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Heru Setyanto, seusai melapor ke Bawaslu, Rabu (7/10/2020).
Dalam laporannya, Heru Setyanto juga melampirkan nama-nama pengurus ranting beserta nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak masuk dalam DPS.
“Angka 230 itu tidak sedikit. Ini jadi tanda tanya besar, ada apa ini,” ujar Heru Setyanto sambil menunjukkan bukti surat laporan bernomor 017/S-Eks/BSPN-Cabang/X/2020 yang dibawanya tersebut.
• BHS Siapkan Sejumlah Program untuk Kembangkan Industri Batik Khas Sidoarjo
Pihaknya berharap, Bawaslu bertindak cepat dalam merespons laporan ini. Karena dirasa sangat janggal, ada 230 orang pengurus ranting PDI Perjuangan yang tidak masuk dalam DPS.
Heru juga meminta, Bawaslu bisa mengungkap penyebab persoalan ini.

“Ini aneh. Jadi harus diungkap. Kenapa ada sebanyak itu pengurus PDI Perjuangan Sidoarjo yang tidak masuk DPS. Apa panyebabnya?” lanjut dia.
Terungkapnya perkara ini berawal dari laporan sejumlah kader PDI Perjuangan Sidoarjo ke BPSN terkait banyaknya warga Sidoarjo yang tidak masuk DPS. Termasuk sejumlah pengurus ranting yang namanya juga tidak tercantum dalam DPS yang dikeluarkan oleh KPU Sidoarjo.
• Taman Abhirama Sidoarjo Sudah Dibuka, Pemkab Akan Perbanyak Fasilitas Protokol Kesehatan
Dari sana, BSPN kemudian berusaha melakukan klarifikasi dan melakukan pengecekan melalui situs resmi KPU. Ternyata benar, banyak pengurus tidak masuk DPS. Dan setelah didata, jumlahnya mencapai 230 orang.
“Kami kemudian melapor ke Bawaslu. Sebagaimana Pasal 30 ayat 1 PKPU nomor 6 tahun 2020 juncto PKPU 9/2020, PDIP sebagai partai pengusung pasangan calon mempunyai hak untuk mengajukan usul perbaikan data pemilih yang belum tercantum dalam DPS,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar mengaku pihaknya langsung bergerak.
Langkah awal setelah menerima laporan, Bawaslu mengecek lampiran yang disampaikan dalam laporan tersebut.
• Gus Muhdlor-Subandi Luncurkan 17 Program Kerja untuk Sidoarjo, Ada Pembukaan 100 Ribu Lapangan Kerja
“Jika ternyata memang nama-nama itu belum masuk ke DPS, kami akan langsung rekomendasikan ke KPU Sidoarjo agar segera dimasukkan,” kata Haidar saat dikonfirmasi TribunJatim.com.