Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selain Pekerja dan Buruh, Serikat Guru Ikut Kecam Pasal di UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan FSGI

Selain para pekerja dan buruh yang menolak Omnibus Law, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengecam pendidikan masuk UU Cipta Kerja.

Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi tolak Omnibus Law. 

Padahal, ia menegaskan, pendidikan adalah usaha sosial bukan untuk mencari keuntungan.

"Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Heru Purnomo.

"Dan Pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa pendidikan itu merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga dan negara wajib memenuhinya dalam kondisi apa pun," lanjut dia.

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serikat Guru Ikut Kecam UU Cipta Kerja, Ada Apa?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved