Selain Pekerja dan Buruh, Serikat Guru Ikut Kecam Pasal di UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan FSGI
Selain para pekerja dan buruh yang menolak Omnibus Law, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengecam pendidikan masuk UU Cipta Kerja.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Padahal, ia menegaskan, pendidikan adalah usaha sosial bukan untuk mencari keuntungan.
"Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Heru Purnomo.
"Dan Pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa pendidikan itu merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga dan negara wajib memenuhinya dalam kondisi apa pun," lanjut dia.
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serikat Guru Ikut Kecam UU Cipta Kerja, Ada Apa?"