Polwan Polres Blitar Kota Jaga Demo Sambil Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Blitar, Kamis
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020).
Aksi unjuk rasa itu akan mendapat pengawalan ketat dari Polres Blitar Kota.
Polres Blitar Kota menerjunkan sebanyak 175 personil untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat.
Saat ini, sejumlah polisi sudah bersiaga di kantor DPRD Kota Blitar.
Sebagai personil disiagakan di halaman kantor DPRD Kota Blitar. Sedang sebagian lagi berjaga di depan kantor DPRD Kota Blitar. Polisi juga membuat rekayasa lalu lintas di jalan depan kantor DPRD Kota Blitar. Jalan di depan kantor DPRD ditutup separuh.
• Daftar Harga Mobil Bekas Suzuki Carry Pick Up Oktober 2020, Termurah 50 Juta, Mobil Pilihan Pedagang
• Ribuan Personil Gabungan Diterjunkan Amankan Gerakan Tolak Ombibus Law
• Rafathar Jengah Dijadikan Konten Orangtuanya, Nagita Slavina Menangis Tak Kuat Diserang Warganet
Sebagian polisi wanita yang ikut berjaga terlihat membawa bunga dan masker di depan kantor DPRD Kota Blitar.
Mereka juga membawa poster bertuliskan imbauan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Sambil menjaga aksi unjuk rasa, para polisi wanita ini akan mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan ke masyarakat.
"Kami menerjunkan sebanyak 175 personil untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD," kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Hari S kepada TribunJatim.com. (sha/Tribunjatim.com)