Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya
37 Orang dari 634 Pendemo Omnibus Law yang Ditahan Polda Jatim Reaktif Covid-19 Saat di Rapid Test
Dari 634 pendemo tolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim, 37 di antaranya dinyatakan reaktif saat jalani rapid test.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dari 634 pendemo tolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim, 37 di antaranya dinyatakan reaktif saat jalani rapid test Covid-19.
Adapun rinciannya 20 yang reaktif dari Malang dan 17 dari Surabaya.
"Untuk berikutnya kami berkoordinasi dengan ketua kuratif provinsi Jatim untuk melakukan swab. beberapa sudah ditangani oleh dirkrimum Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat pembebasan pendemo di Mapolda Jatim, Jumat, (9/10/2020).
• Diajak Pacar Berhubungan Badan di Kebun Jagung, Gadis 16 Tahun di Ponorogo Melahirkan Bayi Perempuan
Sementara itu, Truno menyebut ada tiga yang telah menjalani isolasi di RS Bhayangkara karena kondisinya.
Namun, Truno menyebut hasil swab mereka belum keluar.
"Beberapa ditangani Krimum, tiga orang sudah dilakukan karantina atau isolasi di RS Bhayangkara. Kalau bicara swab kita menunggu hasilnya dari gugus tugas," tambahnya.
Sebelumnya, 634 pendemo itu menjalani rapid tes setelah ditahan oleh Polda Jatim.
Editor: Pipin Tri Anjani
• Tak Tahu Anaknya Ikut Demo, Ibu Asal Gresik Ini Terisak Lihat Sang Putra Dibebaskan Polda Jatim
• Sule & Nathalie Holscher Kian Dekat, Pakar Miko Ekspresi Sebut Bukan Settingan: Didasari Rasa Sayang