Istri Tak Bisa Layani Karena Sakit Asma, Pria di Tulungagung Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil
Pria di Tulungagung cabuli anak tiri hingga hamil gara-gara istrinya sakit asma sehingga tidak bisa melayani.
Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
Diharapkan ULT PSAI nantinya memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
“Saat ini korban masih tinggal bersama ibunya. Kami upayakan pendampingan psikologi untuk korban,” ujar Yudo.
Kasus ini terugkap saat korban mengelu sakit perut.
Ia sempat dibawa berobat ke bidan serta dokter, dan divonis sakit lambung.
Namun neneknya curiga karena korban gemar menciumi sabun, seperti orang sedang ngidam.
Keluarga kemudian membawanya ke seorang tukang pijat khusus ibu hamil.
Saat itu tukang pihat itu mengatakan, korban sedang hamil.
Ia kemudian diperisakan ke sebuah rumah sakit swasta, dan dipastikan memang tengah hamil tujuh bulan.
“Tersangka kami jerat pasal 81 Undang-undang Perlindungan anak, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 15 tahun,” papar Yudo.
Karena pelaku adalah orang punya hubungan keluarga, maka hukuman akan ditambah satu pertiga dari putusan.
Polisi juga menggunakan pasal 76 D undang-undang yang sama, karena SJ juga menggunakan ancaman kekerasan. (SURYA/David Yohanes)