Jalan Raya Kawasan Jompo yang Ambruk Mulai Diperbaiki, Nilai Anggaran Sebesar Rp 15,9 Miliar
Ruas Jalan Sultan Agung di kawasan Jompo yang ambruk pada 2 Maret lalu mulai diperbaiki. Nilai anggaran perbaikan jalan itu sebesar Rp 15,9 miliar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah mulai memperbaiki jalan raya nasional di kawasan Jompo, Jember.
Seperti diketahui, ruas Jalan Sultan Agung di kawasan Jompo itu ambruk pada 2 Maret lalu.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ambruknya jalan tersebut, membawa serta sebagian badan jalan dan ruko di kawasan tersebut.
Jalan nasional itu melintang melewati Sungai Jompo.
• Sikap Krisdayanti Kini ke Aurel dan Azriel: Silent Treatment, Ada Amarah dan Bahas Soal Masa Lalu
• Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kota Sidoarjo Digerebek Polisi, Uang Taruhan Kisaran Rp 1 Juta
Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Wonorejo - Jember - Batas Banyuwangi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim - Bali, I Made Mardita mengatakan, perbaikan jalan nasional itu baru dikerjakan bulan Oktober ini, setelah rampung masa lelang dan pengerjaan desain.
"Jadi roboh bulan Maret, kemudian penanganan sementara sampai Mei 2020. Lalu ada proses desain dan lelang selesai sampai September kemarin, ujar Mardita, Minggu (11/11/2020).
Perbaikan jalan poros di Kabupaten Jember itu memakai anggaran pemerintah pusat yang ada di BBPJN Jatim-Bali.
• Sikap Anak Nikita Mirzani Tahu Emaknya Tukang Berantem, Nyai Beri Pengertian: Pure Pekerjaan
• Sakit Tak Ada yang Merawat, Kakek 90 Tahun di Magetan Tewas Membusuk di Kamarnya: Diduga Kelaparan
Pemenang tender pelaksanaan proyek perbaikan itu adalah PT Rajendra Pratama Jaya. Nilai anggaran perbaikan jalan itu sebesar Rp 15,9 miliar.
Pagu anggaran proyek itu dari pemerintah sebesar Rp 25 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 22,2 miliar.
"Kalender kerja perbaikan sampai Mei 2021," imbuh Mardita. Artinya perbaikan jalan tersebut dijadwalkan selama delapan bulan.
Perbaikannya antara lain pembuatan struktur jalan, dan pembangunan jalan itu sendiri. Pelaksana juga akan membuat pembatas jalan dengan sungai yang berada di sisi selatan jalan.
Seperti diberitakan, pada 2 Maret 2020, jalan poros ekonomi kawasan Jompo, Jember itu ambruk.
Ketika ambruk, 10 ruko ikut roboh karena terbawa longsornya tanah. Setelahnya, pemerintah merobohkan 30 unit ruko aset Pemkab Jember yang berdiri di sempadan Sungai Jompo.
Penulis : Sri Wahyunik
Editor: Heftys Suud