Sambut Gubernur Khofifah dan Buruh Jatim, Mahfud MD Beber Hoaks Omnibus Law: Siap Menindak Masukan
Menkopolhukam Mahfud MD terima kedatangan buruh se-Jatim dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Jelaskan rincian UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
“Semua ini, aspirasi semua beliau, kita akan salurkan ke pemerintah. Ada yang bisa disalurkan lewat peratuan perundang-undangan, ada yang bisa lewat kebijakan presiden atau menteri, dan tidak menutup kemungkinan mengubah undang-undang, yaitu melalui uji materi di MK kalau memang itu merugikan hak konstitusional,” tegas Mahfud.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan elemen buruh dan pekerja Jatim usai aksi 8 Oktober 2020 lalu.
“Tgl 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan elemen buruh di grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tau betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi aturan hukumnya,” kata Khofifah.
Tiga elemen buruh dan pekerja yang dibawa ke Jakarta untuk berdialog dengan Menkopolhukam siang ini yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).
“Total ada delapan orang tadi yang menyampaikan rekomendasinya. Dan ada hal hal yang memang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting rokok, kemudian juga terkait PP butuh dikomunikasikan ke Menaker, dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja uang ternyata banyak yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi,” pungkas Khofifah.
Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Heftys Suud