Simpan 4000 Pil Koplo di Kaleng Biskuit, Pria Balongpanggang Memelas Diringkus Polisi: Belum Habis
Tim anti bandit Polsek Lakarsantri tangkap pengedar pil koplo asal Balongpanggang Gresik. Tersangka ngaku: dapat dari orang tak dikenal.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim anti bandit Polsek Lakarsantri menangkap seorang pengedar pil koplo asal Balongpanggang Gresik.
Tersangka adalah M Ilyas (25) yang menyimpan barang bukti di kaleng biskuit.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix Kusuma Wardhana.
Baca juga: Download Lagu MP3 Cuek Rizky Febian Dilengkapi Lirik, Mana Ada Aku Cuek, Populer di YouTube
Baca juga: Di Depan Perwakilan Mahasiswa, Ketua DPRD Tulungagung Ogah Tanda Tangan Penolakan Omnibus Law
"Barang bukti sebanyak 4000 butir pil dobel L berhasil diamankan. Barang bukti itu disimpan di kaleng biskuit," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kasus ini terungkap saat dua pelanggan Ilyas ditangkap di Jalan Pakal, Surabaya.
Tersangka Ilyas sendiri mengaku pil ini didapat dari seseorang yang tak dikenal.
"Saya tiba-tiba ditelpon dan ditawari lima plastik pil koplo. Satu kantongnya berisi 5000 butir dengan harga Rp 1 juta," akuinya.
Ilyas mengambil barang tersebut sendirian dengan naik motor. Barang tersebut didapatnya dengan cara diranjau.
Ia menjual barang tersebut secara ecer dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir.
"Belum habis sudah ditangkap," tutur Ilyas.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud