Antisipasi Unjuk Rasa yang Libatkan Pelajar, Polisi Trenggalek Lakukan Pendekatan pada Guru
Polres Trenggalek mendekati para guru di sekolah-sekolah untuk meminimalisir adanya unjuk rasa melibatkan siswa.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mendekati para guru di sekolah-sekolah untuk meminimalisir adanya unjuk rasa melibatkan siswa.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, upaya itu dilakukan lantaran ada aksi-aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang melibatkan pelajar.
"Kami sudah antisipasi. Ada upaya pendekatan kepada guru-guru yang ada di sekolah-sekolah. Sebagaimana kita ketahui, aksi-aksi (di berbagai daerah) masih dijumpai anak sekolah," kata AKBP Doni Satria Sembiring, seusai Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Kantibmas, Jumat (16/10/2020).
Antisipasi pendemo dari kalangan pelajar, kata AKBP Doni Satria Sembiring, dilakukan karena banyak pelajar yang mengikuti unjuk rasa di berbagai daerah yang tidak tahu aksi tujuan demo.
"Mereka ikut aksi karena diajak oleh kawan atau rekan-rekan mereka. Ini contoh kami untuk melakukan imbauan ke anak-anak sekolah dan gurunya agar bisa meredam aksi-aksi yang bisa melibatkan siswa atau pelajar," katanya.
Baca juga: Petani Terancam Merugi, Tanaman Tembakau di Trenggalek Rusak Akibat Dampak Cuaca
Baca juga: Pemkab Trenggalek Targetkan Tambah Seribu Sambungan Air Bersih ke Rumah Warga
Hingga hari ini, belum ada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kabupaten Trenggalek.
Penolakan berlangsung sekadar lewat hearing bersama DPRD setempat yang berlangsung pada Kamis (15/10/2020).
AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, demo yang berlangsung dengan ketentuan undang-undang tidak akan dilarang.
"Kalau demo sesuai dengan undang-undang yang berlaku dibolehkan. Namun kalau demo ketika menyampaikan aspirasi melakukan kegiatan di luar ketentuan berlaku, misalnya, merusak atau menyerang, dan mengganggu stabiltas keamanan akan ditindak," ujarnya.
Baca juga: Warga Desa di Trenggalek Bekerja Sama Manfaatkan Lahan Kosong untuk Menanam Bibit Sayur
Baca juga: Bayi Kijang Jawa di Pendopo Tulungagung Menarik Perhatian, Gara-gara Ditelantarkan Induknya
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Trenggalek, Arifin mengatakan, unjuk rasa adalah hak warga negara.
Pada prinsipnya, pihaknya mendukung upaya berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan aksinya melalui demonstrasi.
Namun, Pemuda Muhammadiyah juga menolak unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan.
"Trenggalek ini kita tahu kondusif, dan insyaallah akan selalu kondusif. Kalaupun ada demo, insyaallah demonya tidak akan mengarah ke hal-hal yang berbau kekerasan," ujar Arifin, yang hadir dalam kegiatan yang sama.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng di Jalan Ponorogo-Pacitan, Satu Pengendara Motor Tewas di Tempat
Baca juga: KPU Ponorogo Serahkan Alat Peraga Kampanye kepada Paslon Sugiri-Lisdyarita dan Ipong-Bambang