Dirut PT Puspa Agro Ditahan Kejari, Komisi C DPRD Jatim: Gubernur Perbaiki Rekrutmen Pimpinan BUMD!
Penahanan Direktur Utama PT Puspa Agro, Abdullah Muhibuddin oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo dinilai sebagai alarm keras Gubernur Jawa Timur, Khofifah.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Keduanya kemudian ditahan dan dibawa ke Rutan Kejati Jatim di Surabaya dengan tujuan memudahkan proses pemeriksaan.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Minta Kasek dan Wali Murid Awasi Pelajar Agar Tak Ikut Aksi Anarkis
Keduanya tersandung kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp 8,29 miliar.
Kasusnya terkait jual beli ikan yang dilakukan oleh PT Puspa Agro dengan CV Aneka House pada Juni hingga November 2015.
Proses jual beli sekitar 7 kali itu tanpa melalui uji kelayakan dan disinyalir fiktif. Puspa Agro merupakan anak perusahaan dari Jatim Grha Utama (JGU) sebagi BUMD milik Jatim.
Editor: Dwi Prastika