Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

LENGKAP Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2019, Tes SKD SKB hingga Usul Penetapan NIP, Lihat di Sini!

Simak jadwal pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019. Mulai Tes SKB hingga usul penetapan NIP.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Simak jadwal pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019.

Hasil rangkaian seleksi CPNS 2019 akan diumumkan secara berkala mulai pertengahan Oktober ini.

Baik pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, akan diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019.

Baca juga: Cara Cek Pemilih Tetap Pilkada 2020, Pastikan Namamu Terdaftar untuk Nyoblos, Bisa Dilihat di HP

Namun, ada perbedaan dengan penyelenggaraan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Panselnas CPNS menyediakan masa sanggah pengumuman akhir bagi seluruh peserta.

Masa sanggah pengumuman dibuka selama tiga hari setelah hari-H pengumuman.

"Masa sanggah diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman tanggal 30 Oktober, jadi waktu sanggah dari 1-3 November 2020," kata Kepala Bidang Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Cara Daftar JPS Kemnaker Login via Kemnaker.go.id, Cek Syarat dan Siapa Saja Penerima Manfaat?

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: Cara Membaca Chat WhatsApp yang Dihapus dan Menghilangkan Status Sedang Mengetik, Simak Triknya!

Paryono menambahkan, masa sanggah dapat dimanfaatkan peserta CPNS 2019 yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sudah mengikuti serangkaian SKB.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi, tapi ternyata tidak," ujarnya.

"Sekarang peserta tes kan sudah tahu nilainya, SKD dan SKB, baik dirinya maupun lawan-lawannya, terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," lanjut dia.

Sanggahan peserta nantinya dapat disampaikan melalui portal SSCN.

Terkait dengan mekanisme pelaporan, ia menuturkan, akan tersedia dan dapat diakses peserta setelah ada pengumuman.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Cek Syarat dan Data Wajib Diisi Penerima

Paryono menambahkan, pengumuman hasil CPNS masih sesuai dengan surat BKN nomor K26-30/V/116-4/99.

"Masih (sesuai jadwal). Para peserta agar menunggu pengumuman resmi dari instansi pada tanggal yang telah ditetapkan, 30 Oktober 2020. Saat ini baru tahap pengolahan hasil," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini tengah berlangsung pengolahan hasil SKD dan SKB.

Pengolahan hasil ini akan dilakukan hingga 18 Oktober 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved