Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemkab Batalkan Kenaikan PBB, Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar: Bantu Negara

Warga ikhlas tak mengambil kelebihan pembayaran PBB usai Pemkab memutuskan membatalkan kenaikan PBB.

ISTIMEWA/Tribunnews.com
TARIF PBB - Ilustrasi tagihan PBB. Ariyanto, warga warga Kecamatan Ungaran Timur, Semarang, Jawa Timur ikhlas tak ambil kelebihan pembayaran PBB. Menurutnya barangkali bisa membantu untuk negara, Jumat (15/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di sejumlah wilayah tengah menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah wilayah ada yang menaikkan tarif hingga membatalkan kenaikan.

Di antara daerah yang batal menaikkan tarif PBB 2025 adalah Semarang, Jawa Tengah.

Keputusan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha batalkan PBB disambut rasa lega para warganya.

Bahkan, warga ikhlas tak ambil kelebihan pembayaran yang menurutnya barangkali bisa membantu untuk negara.

Ia adalah Ariyanto, warga Kecamatan Ungaran Timur. 

Baca juga: Isu Kenaikan 700 Persen Dipastikan Hoaks, Tarif PBB di Kota Batu Malah Turun 30 Persen

Dia mengaku sudah lebih dulu membayar PBB-P2 sebelum pengumuman pembatalan resmi disampaikan pemerintah daerah pada Kamis (14/8/2025) malam.

“Saya sebenarnya sudah lega membayar PBB tahun ini, meskipun ada kenaikan dibanding 2024,” kata Ariyanto kepada Tribun Jateng, Jumat (15/8/2025).

Dia menyebut, pajak lahan dan bangunan rumahnya yang seluas sekitar 63 meter persegi, dibanding 2024, naik dari sekitar Rp35 ribu menjadi sekitar Rp39 ribu, atau sekitar Rp4 ribu lebih tinggi.

“Ternyata setelah saya bayar, ada informasi dibatalkan, tetap pakai tarif 2024, tapi saya tidak masalah.

Kalau pun uang kelebihan itu dikembalikan, saya pikir tidak usah diambil, saya ikhlaskan saja, barangkali bisa untuk bantu negara,” lanjut Ariyanto.

Baca juga: Wahyu Hidayat Tegaskan Pembayaran PBB 2026 di Malang Tak Naik, Tarif Rp 30 Ribu Digratiskan

Pedagang Kopi Lega, Beban Orangtua Berkurang

Sementara itu, di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Rumah Dinas Bupati Semarang, suasana sore yang sibuk tak menyurutkan semangat Sandi Dwi P, pedagang kopi keliling dari Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Timur.

Sandi menyambut kabar pembatalan dengan perasaan lega. 

Semula, dia sempat khawatir saat mendengar kabar ada warga di Ambarawa yang mengalami kenaikan pajak hingga 400 persen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved