Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Akhir Pelarian Cai Chang Pan, 1 Bulan Lebih Kabur dari Tahanan, Ditemukan Bunuh Diri di Hutan

Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Changpan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

YouTube KOMPASTV
Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Chang Pan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita akhir pelarian Cai Chang Pan.

Terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari lapas lewat gorong-gorong.

Untuk diketahui, Cai Chang Pan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Chang Pan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2020).

Terpidana napi kasus narkoba itu disebut-sebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban yang berada di kawasan hutan tersebut.

Kini jasad narapidana itu sudah dibawa dari lokasi penemuan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

Baca juga: Hendak Pesta Sabu, Dua Sekawan di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba

Baca juga: Mobil Pikap Terbakar Hebat Akibat Kecelakaan di Jalan Bojonegoro-Nganjuk, 5 Orang Alami Luka-luka

Dari Gorong-gorong Lapas Tangerang ke Hutan Tenjo Bogor

Terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan.
Terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan. (YouTube Kompas TV dan Istimewa)

Cai Chang Pan diketahui berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Dia melarikan diri dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Lubang sepanjang kurang lebih 30 meter itu menembus ke sebuah gorong-gorong yang mengarah keluar area Lapas.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa Cai Chang Pan sudah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan lalu.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat (2/10/2020).

Aksi pelarian Cai Chang Pan ini tidak lepas dari bantuan dua orang sipir di Lapas Kelas 1 Tangerang. Terdapat dua petugas yang membantu membeli dan mengantarkan mesin pompa air.

Alat tersebut digunakan untuk menyedot air dari lubang yang digalinya di dalam sel. Kini dua petugas itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara ini, dua ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi pun terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Cai Chang Pan sampai akhirnya narapidana ini terdeteksi berada di kawasan Tenjo, Bogor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved