Pembuang Bayi di Sumenep Ditangkap Polisi, Pelakunya Kakak Ipar Hasil Hubungan Gelap
Polres Sumenep berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembuangan bayi laki-laki di belakang Puskesmas Gapura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembuangan bayi laki-laki di belakang Puskesmas Gapura Sumenep pada hari Jumat (18/9/2020) lalu.
Dua pelaku itu, berinisial YF (17) dan AD (24) warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep berhasil diamankan pada hari Jumat (16/10/2020) pukul 16.00 WIB.
"Yang membuang dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionimgtyas pada Minggu (18/10/2020).
Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Baca juga: Nia Ramadhani Lari-lari Demi Mertuanya, Pengorbanan di Balik Liburan Mewah, Istri Ardi: Habis Napas
Baca juga: Momen Rizky Billar Lamar Lesty Kejora, Eks Rizki DA Mengangguk Disodori Cincin, Serius dari Hati?
Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi A/15/IX/RES.1.24/2020/Jatim/Res Sumenep/Sek Gapura, tanggal 18 September 2020.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat ini ada di Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Pipin Tri Anjani
Baca juga: Razia Tempat Kos di Kota Blitar, Petugas Temukan 1 Cewek dan 4 Cowok dalam Satu Kamar
Baca juga: BREAKING NEWS - Rumah Tiga Petak Berbentuk L di Jalan Dapuan Tegal Surabaya Terbakar