Perkembangan Kasus Reynhard Sinaga, Hukuman Seumur Hidup, Terancam Tak akan Bebas & Mati di Penjara
Dalam pertimbangannya, Pengadilan akan menjatuhkan hukuman total seumur hidup kepada Reynhard Sinaga.
"Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan, walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya," kata Michael Ellis.
Baca juga: Seksolog Sebut Kasus Reynhard Sinaga Unik: Suka Berfantasi Tapi Juga Punya Bujuk Rayu yang Kuat
Baca juga: Pandemi Picu Pelecehan Seksual Lewat Medsos Meningkat, Psikolog Klinis dan Forensik: Harus Bijak
Diwartakan sebelumnya, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari lalu atas kejahatan yang disebut Hakim Suzanne Godard dalam pengadilan di Manchester sebagai "predator seksual" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
WNI Reynhard Sinaga dihukum dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Melansir Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya Senin (6/1/2020) menyebut Reynhard Sinaga sama sekali tidak menunjukan penyesalan.
Reynhard Sinaga juga disebut tidak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya.
Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan aksinya di apartemen di pusat Kota Manchester.
Dengan berbagai cara ia mengajak korbannya ke apartemen yang ia tinggali.
Agar bisa mendapat tujuannya, Reynhard Sinaga disebut membius dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berulang kali oleh Reynhard Sinaga.
Tak sampai di situ saja, Reynhard Sinaga juga merekam menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Reynhard Sinaga, Sang Predator Terancam Tak Akan Bebas Penjara