Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Ajukan Permohonan Pelayanan 'Eazy Passport' untuk Paspor Kolektif, Hanya Diberikan ke 4 Pemohon

Baru-baru ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan pelayanan baru, yaitu Eazy Passport.

Kompas Images
Ilustrasi - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan pelayanan baru, yaitu Eazy Passport. Pelayanan ini merupakan bentuk pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor Imigrasi dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara ajukan permohonan pelayanan Eazy Passport.

Anda bisa menggunakan layanan ini untuk paspor kolektif.

Pelayanan Eazy Passport diberikan kepada empat pemohon.

Siapa sajakah mereka?

Simak informasi selengkapnya.

Baru-baru ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan pelayanan baru, yaitu Eazy Passport.

Pelayanan ini merupakan bentuk pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor Imigrasi dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling.

Baca juga: Dorong Ketahanan Pangan Keluarga, Pemkab Banyuwangi Bagikan Bibit Pangan dan Sayuran

Baca juga: Spesifikasi Infinix Hot 10 yang akan Rilis di Indonesia, Cocok Bagi Pecinta Game, Harga Rp 1 Jutaan

Masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau secara berkelompok dapat mengajukan permohonan layanan Eazy Passport.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menerangkan, program ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Jadi konsepnya adalah semacam pelayanan jemput bola, mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita memberikan kesempatan kepada perkantoran, komunitas, perumahan, kampus, sekolah, dan sebagainya untuk mendapatkan pelayanan imigrasi di tempat mereka," kata Arvin saat dihubungi Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Kamis (2/7/2020).

Namun, sebelum mengajukan permohonan, simak dahulu panduan pengajuannya. Mengutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut cara mengajukan pelayanan Eazy Passport.

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor (Tribunnews.com)

Baca juga: Viral Pelayan Kafe Dikerjai Pelanggan yang Tulis Nama Pesanan Tarik Sis, Seisi Kafe Jawab Semongko

Baca juga: Inovasi Imigrasi Surabaya, Paspor Hilang, kini Cukup Datang ke BG Junction

Cara mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport

  • Pemohon wajib mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  • Jika pemohon berasal dari perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, maka wajib meminta surat permohonan dari pimpinan atau perwakilannya.
  • Selain itu, jika berasal dari institusi pendidikan seperti sekolah, pesantren, dan asrama juga menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  • Komunitas atau organisasi juga wajib menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilannya.
  • Jika kamu berasal dari kompleks perumahan atau apartemen, wajib menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan kompleks.

Baca juga: Bayar Rp 8,8 Juta untuk Sedot Lemak, Calon Pengantin Wanita Ini Tewas, Ternyata Salonnya Tak Berizin

Baca juga: Pemain Lawan Positif Covid-19, Timnas Indonesia U-19 Batal Hadapi Bosnia-Herzegovina

Isi surat permohonan

Surat permohonan tersebut memuat mengenai:

  • keterangan jumlah pemohon paspor
  • data para pemohon paspor berupa nama, tanggal lahir, NIK
  • permohonan paspor baru atau penggantian
  • permohonan layanan paspor biasa atau layanan percepatan satu hari
  • lokasi dan waktu pelayanan paspor
  • nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi

Pelayanan Eazy Passport diberikan kepada empat pemohon

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved