Pilkada Jatim
Cegah Covid-19 di Pilkada, Gubernur Khofifah: Rapid Test Petugas TPS Minimal 14 Hari Sebelum Hari H
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ingatkan untuk memastikan kesehatan petugas TPS saat Pilkada 2020. Rapid test minimal 14 hari.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingatkan penyelenggara Pilkada 2020 untuk memastikan kesehatan penyelenggara di semua tahapan.
Termasuk, bagi petugas yang akan mengawal masa pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan, satu diantaranya adalah pelaksanaan rapid test massal bagi para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suaranya (KPPS).
Baca juga: Kisah Pilu Siswi di Gowa Bunuh Diri Minum Racun, Gara-gara Tugas Daring Sekolah, Mimpi Dimandikan
Baca juga: Download MP3 Bunga Thomas Arya Dilengkapi Chord Gitar, Kini Tinggal Aku Sendiri, Lagu TikTok
Rapid test bagi petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Mengingat, hasil tes virus Corona ( Covid-19 ) bisa berlaku selama 14 hari.
"Ini hal yang teknis sekali. Namun, KPU harus memastikan waktu tersebut sehingga pihak tenaga medis juga bisa mempersiapkan," kata Khofifah pada Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Download Lagu MP3 Ampun Bang Jago Tian Storm DJ Desa Remix, Sory Bang Jago, Dilengkapi Video
Baca juga: Apotek Digital Lifepack Hadir di Surabaya, Siap Melayani Kebutuhan Obat Pasien
Berlangsung di Surabaya, rapat bertema mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur yang Tertib, Aman, Damai, dan, Lancar di Masa Pandemi Covid-19 ini dihadiri oleh sejumlah Forkopimda di lingkungan Pemrov Jatim, diantaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, dan kepala daerah dari 38 Kabupaten/Kota. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bertindak sebagai moderator.
Khofifah menjelaskan, pelaksanaan rapid test harus dipersiapkan sejak jauh hari karena harus berkoordinasi dengan sektor kesehatan. Di antaranya, para tenaga medis dan fasilitas kesehatan lainnya.
Mengingat jumlah KPPS yang mencapai ratusan ribu petugas dari 19 kabupaten/kota.
"Kalau tenaga medis di daerah yang diperlukan memang kurang mencukupi, Pemrov siap untuk membantu. Kami ingin seluruh petugas dipastikan sehat sebelum bertugas," katanya.
Khofifah melanjutkan bahwa rapid test sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19. Menurut Khofifah, pemungutan suara menjadi salah satu tahapan yang harus diwaspadai sebab berpotensi menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar.
Saat ini, Pemrov Jatim bersama sejumlah stakeholder terkait berhasil menekan angka penularan Covid-19 dan telah mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo.
"In sha Allah dalam dua-tiga hari kedepan, ada 19 daerah di Jatim yang masuk zona kuning," katanya.
Hal ini harus terus dijaga dan pelaksanaan pilkada jangan sampai menimbulkan cluster baru. "Sehingga, ke depan ekonominya sehat, rakyatnya sehat, pilkadanya juga sehat," katanya.
Di sisi lain, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memastikan pelaksanaan rapid test bagi KPPS akan dimulai sejak akhir November mendatang. "Pastinya, sebelum pemungutan akan ada rapid test terlebih dahulu. Pelaksanaannya, maksimal 14 hari sebelum pemungutan suara," kata Anam dikonfirmasi terpisah.