Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 6 BLT Cair Bulan Oktober 2020, Segera Cek Saldo Rekening, Klaim Token Listrik Juga di Sini!

Berikut daftar bantuan tunai cair bulan Oktober 2020, ada subsidi gaji Rp 600 ribu, BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga subsidi token listrik gratis.

Freepik
ILUSTRASI Uang - Simak informasi soal syarat dapat uang pulsa dari pemerintah. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar bantuan tunai cair bulan Oktober 2020, ada subsidi gaji Rp 600 ribu, BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga subsidi token listrik gratis.

Bergembiralah karena di bulan Oktober 2020 ini ada enam jenis bantuan dari pemerintah yang akan cair.

Bagi para calon penerima bantuan akhirnya bisa bernapas lega di bulan Oktober ini.

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair? Berikut Penjelasan Menaker

Enam bantuan dari pemerintah yang akan cair bulan Oktober ini bermacam-macam, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) hingga subsidi pulsa dan token listrik gratis.

Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan tunai cair bulan Oktober 2020:

Baca juga: CEK Saldo Rekening, Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tak Dapat? ini Cara Lapor BLT Belum Cair

ILUSTRASI Uang - Simak informasi soal syarat dapat uang pulsa dari pemerintah.
ILUSTRASI Uang - Simak informasi soal syarat dapat uang pulsa dari pemerintah. (Freepik)

1. Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta

Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan subsidi gaji diberikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Bantuan subsidi gaji diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.

Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Cek Syarat dan Data Wajib Diisi Penerima

2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan BLT UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved