Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buruh Jatim Tolak UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS - Tolak UU Cipa Kerja, 3.000 Buruh Jatim Gelar Aksi Sasar Grahadi dan Kantor Gubernur

SPKEP KSPI Gresik bersiap aksi gelar aksi penolakan UU Cipta Kerja. Tunggu massa di Kebun Binatang Surabaya. Diperkirakan 3.000 buruh ikut aksi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Hefty Suud
SURYA/FEBRIANTO RAMADANI
Salah satu serikat pekerja asal Gresik SPKEP KSPI mulai mendatangi tempat titik kumpul di Kebun Binatang Surabaya, Jalan Raya Diponegoro untuk menanti kedatangan massa lainnya Selasa siang (20/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan pekerja atau buruh wilayah Provinsi Jawa Timur akan menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa ( 20/10/2020).

Pantauan awak TribunJatim.com, pukul 12.00 WIB mereka berkumpul di Kebun Binatang Surabaya, Jalan Raya Diponegoro.

Di sana, mereka menanti kedatangan massa lainnya. Salah satu yang sudah datang adalah  serikat pekerja asal Gresik, SPKEP KSPI.

Baca juga: Hasil Tracing, 86 Persen dari 2,5 Juta Orang yang Ditest Covid-19 Terkonfirmasi Negatif

Baca juga: Antisipasi Kerawanan Penularan Covid-19 di Tempat Wisata, Mendagri Ingatkan Pentingnya Disiplin 3M

Yahman, Ketua DPC SPKEP KSPI Gresik mengatakan, pihaknya kali ini mengerahkan massa 200 orang.

Diperkirakan nanti akan ada 3000 buruh yang akan berunjuk rasa.

"Sasarannya di Gedung Grahadi sama Kantor Gubernur Jatim. Tuntutan kami sama yaitu menolak Undang Undang Omnibus Law," ujarnya di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Pria Bersimbah Darah Tergeletak Dekat Rumah Kos di Trenggalek, Luka di Pelipis

Baca juga: VIRAL Gadis Kepincut Musuh Semasa SMA, Putuskan Nikah Setelah Sempat Backstreet: Meski Belum Mapan

Menurutnya, banyak sekali hak hak buruh yang dihilangkan dalam undang undang tersebut. Mulai sistem pesangon, hingga status untuk menjadi karyawan tetap ditiadakan.

"Pemerintah segera mencabut dan keluarkan peraturan pengganti undang undang," tegasnya.

Aksi ini rencananya digelar dari tanggal 20 sampai 23 Oktober 2020. Dengan harapan nasib buruh bisa sejahtera.

Penulis: Febrianto Ramadani

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved