Buruh Jatim Tolak UU Cipta Kerja
BREAKING NEWS - Tolak UU Cipa Kerja, 3.000 Buruh Jatim Gelar Aksi Sasar Grahadi dan Kantor Gubernur
SPKEP KSPI Gresik bersiap aksi gelar aksi penolakan UU Cipta Kerja. Tunggu massa di Kebun Binatang Surabaya. Diperkirakan 3.000 buruh ikut aksi.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan pekerja atau buruh wilayah Provinsi Jawa Timur akan menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa ( 20/10/2020).
Pantauan awak TribunJatim.com, pukul 12.00 WIB mereka berkumpul di Kebun Binatang Surabaya, Jalan Raya Diponegoro.
Di sana, mereka menanti kedatangan massa lainnya. Salah satu yang sudah datang adalah serikat pekerja asal Gresik, SPKEP KSPI.
Baca juga: Hasil Tracing, 86 Persen dari 2,5 Juta Orang yang Ditest Covid-19 Terkonfirmasi Negatif
Baca juga: Antisipasi Kerawanan Penularan Covid-19 di Tempat Wisata, Mendagri Ingatkan Pentingnya Disiplin 3M
Yahman, Ketua DPC SPKEP KSPI Gresik mengatakan, pihaknya kali ini mengerahkan massa 200 orang.
Diperkirakan nanti akan ada 3000 buruh yang akan berunjuk rasa.
"Sasarannya di Gedung Grahadi sama Kantor Gubernur Jatim. Tuntutan kami sama yaitu menolak Undang Undang Omnibus Law," ujarnya di lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Pria Bersimbah Darah Tergeletak Dekat Rumah Kos di Trenggalek, Luka di Pelipis
Baca juga: VIRAL Gadis Kepincut Musuh Semasa SMA, Putuskan Nikah Setelah Sempat Backstreet: Meski Belum Mapan
Menurutnya, banyak sekali hak hak buruh yang dihilangkan dalam undang undang tersebut. Mulai sistem pesangon, hingga status untuk menjadi karyawan tetap ditiadakan.
"Pemerintah segera mencabut dan keluarkan peraturan pengganti undang undang," tegasnya.
Aksi ini rencananya digelar dari tanggal 20 sampai 23 Oktober 2020. Dengan harapan nasib buruh bisa sejahtera.
Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Heftys Suud