Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Khofifah Sebut Pengendalian Covid-19 Progresif, Bebas Zona Merah, 50 Persen Daerah Jatim Zona Kuning

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, pengendalian Covid-19 di Jawa Timur terus berjalan dengan progres positif.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, pengendalian virus Corona ( Covid-19 ) di Jawa Timur terus berjalan dengan progres positif.

Jika dua pekan lalu diumumkan bahwa Jatim telah keluar dari zona merah, maka hari ini gubernur perempuan pertama Jatim itu menyampaikan, separuh kabupaten kota di Jatim telah masuk zona kuning, dan separuh yang lain masih masuk zona oranye.

Daerah di Jatim yang masih zona oranye atau zona risiko sedang penularan Covid-19 Jatim adalah Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo.

Kemudian Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Sedangkan daerah di Jatim yang sudah masuk zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19 meliputi Kabupayen Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, dan Pasuruan.

Baca juga: Tingkat Penularan Covid-19 Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jadi Kunci

Baca juga: Tatap Muka Pertama Selama Pandemi Covid-19, Siswa SMPN 3 Ponorogo Dilarang Berbagi Makanan

Kemudian yang juga sudah zona kuning adalah Kabupaten Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.

“Artinya, saat ini  50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” ungkap Khofifah Indar Parawansa, Selasa (20/10/2020) sore.

Ia mengatakan, data peta zona risiko penyebaran Covid-19 terbaru itu didapatkan dari update website Satgas Covid-19 Nasional yang memang memberikan perkembangan baru sepekan sekali setiap hari Selasa.

Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator. Yang meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

Baca juga: Tren Kasus Positif Turun, Kabupaten Tuban Kini Masuk Zona Kuning Sebaran Covid-19

Lebih lanjut gubernur yang juga mantan Menteri Sosial RI ini menyebut bahwa capaian keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama lintas elemen. Yaitu antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemda dan Forkopimda seluruh jajaran TNI/Polri serta tenaga kesehatan.

Seluruh sinergitas ini dikatakan Khofifah Indar Parawansa adalah hal utama dalam pengendalian Covid-19. Sebab hanya dengan sinergi dan penyatuan langkah, pandemi ini bisa dilalui.

"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan,” ucap Khofifah Indar Parawansa.

Rinciannya, pekan ini, positivity rate di Jawa Timur tercatat  7 persen. Padahal standar WHO adalah 5 persen. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 persen dari yang dites merupakan kasus positif.

Baca juga: Gubernur Khofifah Gowes Keliling Pacitan, Gencarkan Gerakan 3M Sambil Dorong Pemulihan Ekonomi Jatim

“Dengan progres yang terus membaik dalam pengendalian Covid-19 ini, harapan kita ke depan terus membaik lagi,” terangnya.

Selain itu, Khofifah Indar Parawansa menyebut, sejak dimulai operasi yustisi tanggal 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

Sedangkan selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi yustisi maupun testing sampel PCR.

Sedikitnya, ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Angka tersebut, lanjut Khofifah Indar Parawansa melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi yustisi di minggu sebelumnya.

Baca juga: Difungsikan Rawat Pasien Covid-19, RS Lapangan di Kota Malang Bakal Beroperasi Akhir Oktober 2020

Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 laboratorium dan rumah sakit yang ada di Jawa Timur.

“Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Jatim,” imbuhnya.

Meskipun demikian, tambah Khofifah Indar Parawansa, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemi Covid-19 ini selesai. Khofifah terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved