Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jawa Timur

KPU di Jatim Dirikan TPS di Lapas untuk Pilkada 2020, Jumlah DPT-nya Capai Ribuan

KPU di Jawa Timur memastikan seluruh pemilik suara bisa ikut mencoblos pada Pilkada Serentak 2020, termasuk bagi para penghuni Lapas.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Bobby Koloway
Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Timur memastikan seluruh pemilik suara bisa ikut mencoblos pada Pilkada Serentak 2020, termasuk bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Memastikan hal ini, KPU juga mendirikan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas mencapai 3.528 pemilih. Rinciannya, 3.411 pemilih laki- laki dan 117 pemilih perempuan.

Memfasilitasi para pemilik suara tersebut, KPU akan menyiapkan 14 TPS tersebar di 11 kabupaten/kota.

Baca juga: Partisipasi Disabilitas dalam Pilkada Minim, Ketua PDKK Ungkap Ada Masalah, Harap Ini ke KPU Kediri

Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Avanza Plat N Tabrak Air Mancur Jalan Pemuda Surabaya, Lihat Kondisinya Kini

Rinciannya, masing-masing satu TPS di Ponorogo, Jember, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, dan Kota Pasuruan.

Kemudian, Banyuwangi (dua TPS) dan Sidoarjo (tiga TPS). Selain itu, ada petugas dari enam TPS reguler di luar lapas yang akan masuk ke dalam lapas.

"Apabila jumlah DPT-nya di atas 100 maka kami dirikan TPS. Sebaliknya, jika tidak memenuhi, ada petugas dari TPS reguler yang akan masuk ke dalam Lapas," katanya.

Anam menyebut ada sejumlah lapas yang tidak terfasilitasi TPS khusus karena tidak memenuhi syarat berdasarkan jumlah pemilih. Beberapa lapas tersebut yakni Pacitan, Trenggalek, Kota Blitar, Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, dan Lapas Kelas III Arjasa Sumenep.

"KPU Surabaya tidak bisa mendirikan TPS di dalam lapas. Sebab, Lapas Kelas 1 Surabaya berada di Medaeng Sidoarjo," kata Anam yang juga mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Baca juga: Restu Endang Mulyana Soal Lamaran Rizky Billar ke Lesty, Siap Terima Kapanpun, Mau Besok Silakan

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi, KPU Kabupaten Kediri Siap Fasilitasi Pemilih Disabilitas dengan 4 Hal Ini

"Untuk diketahui, TPS didirikan berbasis daerah pemilihan. Untuk pemilihan kepala daerah, dapilnya adalah wilayah administrasi kabupaten dan kota," katanya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan jumlah DPT di 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Jumlah DPT di Jatim sebanyak 18.615.191 orang.

Masing-masing terdiri dari 9.186.198 pemilih laki-laki dan 9.428.993 pemilih perempuan. DPT tersebar di 48.607 TPS yang berada di 4.789 desa/kelurahan dan 386 kecamatan.

“Untuk selanjutnya DPT akan diumumkan di balai desa/kelurahan. Sekaligus, menjadi dasar dalam pengadaan logistik maupun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember 2020,” ujarnya. (SURYA/
Bobby Koloway)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved