Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minta Anggota Dewan Segera Tes Swab Covid-19, Ketua DPRD Tuban: Jika Tidak, Tak Usah Kunker

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengingatkan anggota dewan yang belum tes swab Covid-19 agar segera melaksanakannya.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas laporan badan anggaran DPRD dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2021, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas laporan badan anggaran DPRD dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2021, Selasa (20/10/2020).

Namun rapat paripurna tampak sepi, banyak kursi kosong yang tak diisi anggota dewan maupun dari dinas sebagaimana biasanya.

Hal itu dikarenakan terjadi pembatasan jumlah kehadiran, mengingat dua anggota DPRD dan satu staf kesekretariatan terpapar virus Corona ( Covid-19 ).

Bahkan, di akhir paripurna sebelum ditutup, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengingatkan anggota dewan yang belum tes swab agar melaksanakannya.

"Saya minta semua anggota dewan yang belum swab agar segera swab, jika tidak swab tidak usah kunjungan kerja (kunker)," kata Miyadi sebelum paripurna berakhir.

Baca juga: Dump Truk di Tuban Tabrak Truk Lain, Oleng Lalu Hantam Sepeda Motor Berpenumpang Tiga Orang

Pria yang juga sebagai Sekretaris DPC PKB Tuban itu menjelaskan, swab menjadi penting karena untuk mengetahui anggota dewan terpapar Covid-19 atau tidak.

Hasilnya juga dinanti, supaya tidak terjadi penularan dan saling menyelamatkan satu sama lain.

Dia juga menegaskan tidak ada lockdown, namun paripurna digelar dengan pembatasan peserta yang hadir, per fraksi hanya tiga orang, kemudian untuk rapat komisi dan fraksi hanya 4-5 orang.

"Kalau tidak swab tidak dibolehkan kunjungan kerja, ini untuk keselamatan. Saya juga meminta agar anggota dewan tetap mentaati protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, Tuban sudah masuk zona kuning sebaran Covid-19 berdasarkan data Pemprov Jatim sejak Senin (19/10/2020) kemarin.

Baca juga: Tren Kasus Positif Turun, Kabupaten Tuban Kini Masuk Zona Kuning Sebaran Covid-19

Dengan menurunnya angka sebaran Covid-19 ini, dia meminta agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan secara ketat, di antaranya cuci tangan, jaga jarak, dan selalu menggunakan masker.

"Saya selalu meminta masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya sembari meninggalkan gedung dewan.

Sekadar diketahui, adapun kronologi anggota dewan yang terpapar Covid-19 bermula saat Ketua DPRD Tuban, Miyadi memberi tugas kepada anggotanya Mukson, untuk menghadiri rapat pembahasan kali kening di Kecamatan Singgahan Tuban, sekitar 23 September 2020. 

Kebetulan di lokasi acara, ada pejabat kecamatan yang terpapar.

Baca juga: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban Sebut Jatah Pupuk Bersubsidi Tercukupi hingga Akhir Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved