Pelajar Bawa Stik Pancing Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, Diamankan: Diduga Hendak Merusuh
Belasan anak dibawah umur ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang. Bawa stik pancing. Diamankan polisi diduga hendak merusuh.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekira 15 anak dibawah umur diamankan dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Malang, Selasa (20/10/2020).
Sebab, anak-anak tersebut diduga hendak melakukan kericuhan saat aksi berlangsung.
Mereka diamankan di Jalan Semeru. Mereka diduga hendak melakukan kericuhan, saat aksi massa melakukan orasi di perempatan Rajabali.
Baca juga: Bukti Kemiripan Nathalie Holscher dan Lina, Mantan Istri Sule Dibongkar Pakar: Mereka Bisa Kejar!
Baca juga: Tonton Live Streaming Timnas Indonesia U-19 Vs Hajduk Split, Sesaat Lagi, Cek Link di Sini
Polisi langsung mengamankan mereka, kemudian langsung dilakukan interogasi di tempat.
Diketahui anak dibawah umur itu masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA / SMK.
Dan dari anak dibawah umur yang diamankan tersebut, ditemukan pasta gigi serta stik pancing.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang yang berada di lokasi, kemudian mencatat dan memintai keterangan dari anak dibawah umur tersebut.
Ternyata dari hasil keterangan sementara yang didapat, ternyata anak dibawah umur itu hanya sebatas ikut ikutan saja. Dan tidak mengetahui maksud dan tujuan tuntutan dari aksi unjuk rasa tersebut.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud