1 Mitos Ini Bikin Warga di Madiun Buang Popok Bekas ke Sungai, Bupati Sampai Heran: Harus Disiplin
Jelang musim hujan, Bupati Madiun Ahmad Dawami bersama OPD terkait, menyusuri sungai yang biasanya menjadi langganan banjir, Selasa (20/10/2020).
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Jelang musim hujan, Bupati Madiun Ahmad Dawami bersama OPD terkait, menyusuri sungai yang biasanya menjadi langganan banjir, Selasa (20/10/2020).
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menyusuri jalur sungai dimulai dari Desa Tempursari, Sendangrejo, Dimong, Kebonagung, Glonggong, dan berakhir di pintu 12 Balerejo, dengan mengendarai motor trail.
Selama perjalanan, bupati menemukan berbagai jenis sampah rumah tangga yang sengaja dibuang ke sungai.
Baca juga: Sebanyak 136 Ribu Bibit Ikan Lokal Disebar di Embong Pilangbango Kota Madiun
Baca juga: Dipecat Gara-gara Pandemi Covid-19, Pria Lulusan SMA di Madiun Sukses Budidaya Cacing
Baca juga: 3 Pemuda Madiun Patungan Bisnis Miras, Tertangkap Saat Perjalanan Setor 2.700 Liter Arak Jowo
Dari sekian jenis sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai, sampah paling banyak yakni popok bayi bekas.
"Selama meyusuri sungai, saya menemukan ribuan sampah rumah tangga. Masyarakat belum disiplin dalam membuang sampah, dan sampah yang paling banyak yang dibuang di sungai itu pampers. Karena masih banyak masyarakat yang percaya dengan mitos, mereka takut bayi mereka suleten bila popok bayi bekas itu dibakar," kata Kaji Mbing.
Bupati rencananya akan membuat regulasi untuk mendisiplinkan masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
Penanganan sampah, kata Kaji Mbing, harus dilakukan bersama-sama, Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah.
"Kami akan mengkaji terkait TPS yang ada di desa itu kewenangan desa atau pemerintah daerah, khusunya TPS di tempat-tempat umum dan yang terpenting masyarakatnya harus disiplin," jelasnya.
Sebagai langkah awal untuk menangani permasalahan sampah di sungai, bupati akan membuat surat edaran agar seluruh warga yang tinggal di sekitar sungai untuk melakukan kerjabakti membersihkan sungai.
"Secepatnya, saya akan membuat surat edaran agar masyarakat, pemerintah, TNI/Polri melakukan kerjabakti pembersihan sungai, baik itu sungai kecil maupun besar," pungkasnya.
Selain itu, Pemkab Madiun juga sudah melakukan normalisasi sejak awal tahun hingga bulan ini, untuk membersihkan timbunan sedimen di sungai.
"Untuk perbaikan juga sudah kami lakukan, kami sudah siapkan semaksimal mungkin untuk penanganan banjir," imbuhnya.