Demo Tolak Omnibus Law di Kediri
Bakal Demo Tolak Omnibus Law, Belasan Pelajar di Kediri Diamankan Polisi, Ortu Siswa Diminta Jemput
Belasan pelajar yang hendak mengikuti aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kota Kediri yang digelar Aliansi Sekartaji diamankan aparat
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
TRBUNJATIM.COM, KEDIRI - Belasan pelajar yang hendak mengikuti aksi demo tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di DPRD Kota Kediri yang digelar Aliansi Sekartaji diamankan aparat kepolisian, Rabu (21/10/2020).
Para pelajar tersebut ada yang berasal dari sekolah SMP, SMA dan MAN yang ada di Kota Kediri. Pelajar yang akan ikut demo warga dari Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.
Setelah digeledah tas bawaannya, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Sekartaji Kembali Gelar Demo Tolak Omnibus Law
Sehingga belasan pelajar kemudian diamankan di Mapolres Kediri Kota.
Petugas selanjutnya melakukan pembinaan dengan mendatangkan guru, kepala sekolah serta orang tua siswa untuk menjemput.
Namun sebelum dipulangkan, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Kediri terlebih dahulu melakukan rapid tes. Jika ditemukan yang hasilnya reaktif bakal dilakukan isolasi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana kepada awak media menjelaskan, petugas sebelum aksi demo digelar melakukan sweeping pemeriksaan terhadap peserta yang masih berstatus pelajar.
"Petugas telah melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah. Di sekolah sendiri sebenarnya ada agenda belajar secara daring, sehingga adik-adik kita ini tidak mengikuti belajar daring," ungkap AKBP Miko Indrayana.
Kapolres juga menjelaskan akan mempertemukan para pelajar yang diamankan dengan kepala sekolah serta orangtuanya.
"Karena di antara para pelajar saat diperiksa tasnya ditemukan benda-benda yang berbahaya," jelasnya.
Total ada sekitar 15 pelajar yang diamankan, salah satunya pelajar putri. Karena masih di bawah umur, pemeriksaan pelajar juga didampingi petugas Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA).
Selain meminta keterangan, petugas juga memeriksa HP. Jika ditemukan ada ajakan dan hasutan serta unsur-unsur pelanggaran ITE bakal diproses.
"Mereka mengaku tahu ada demo dari media sosial," jelasnya.
Sementara Dandim 0809 Letkol (Kav) Dwi Agung Sutrisno menyesalkan ada pelajar yang terhasut dengan ajakan teman-temannya.
"Terkait yang terhasut ini dari berita hoax yang beredar. Ini menjadi kewaspadaan kita semua, jangan sampai tidak tahu duduk permasalahannya kemudian ikut-ikutan, akhirnya ikut demo," ungkapnya.
Sementara Sumiarso, Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kediri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim untuk mengimbau para guru dan orangtua agar memonitor siswa SMA/SMK agar tak mengikuti unjuk rasa.
"Meskipun menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam undang-undang, namun tugas mereka belajar, mereka seharusnya dilindungi, kasian bila terjadi apa -apa karena mereka rata rata tidak mengerti apa yang mereka lakukan, rata -rata mereka melakukan itu karena ajakan," jelasnya.