Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belum Dapat Bantuan Pemerintah? KABAR GEMBIRA Ada 6 Bantuan Bulan Oktober, Cek Cara Daftarnya

Kabar gembira ada 6 bantuan yang tayang dari pemerintah bulan Oktober ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum sempat menerima bantuan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunSumsel.com
Ilustrasi bantuan yang akan cair di rekening masing-masing ATM warga 

TRIBUNJATIM.COM - Anda menjadi warga yang masih belum mendapat bantuan dari pemerintah?

Tenang jangan berkecil hati, kabar gembira bulan Oktober 2020, pemerintah akan luncurkan 6 bantuan.

Ada 6 bantuan bakal dicairkan pemerintah di bulan Oktober ini.

Mulai BLT untuk karyawan, UMKM sampai bantuan beras.

Jangan kaget cek saldo ATM bertambah karena 6 bantuan pemerintah cair bulan ini, Oktober 2020.

Ilustrasi ATM
Ilustrasi ATM ()

Di bulan Oktober 2020 ini, 6 bantuan pemerintah yang ditransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.

Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:

1. Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta

Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.

Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara.
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara. (Dok. BPJS)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved