Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Aksi Tunggal Direktur Dukung UU Cipta Kerja hingga ABG Cekcok Rebutan Pacar
Simak berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (21/10/2020). Dimulai kabar aksi tunggal direktur dukung UU Cipta Kerja.
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (21/10/2020).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan aksi tunggal direktur di Situbondo dukung UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, video viral ABG cekcok rebutan pacar di Ponorogo.
Baca juga: Detik-detik Tragedi Pawang Kebun Binatang Disantap Kawanan Beruang, Pengunjung Syok, Videonya Viral
Terakhir, WhatApps Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi diretas.
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (21/10/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Aksi Tunggal Direktur di Situbondo Dukung UU Cipta Kerja, Ngaku Dapat Bocoran Elit: Pasal Asli
Direkur LSM Gempur, Junaidi, menggelar aksi unjuk rasa tunggal ke Kantor DPRD Situbondo, Selasa (20/10/2020).
Dalam aksinya, pria asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji ini, mendukung segera diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Aksi tunggal dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa gerobak sampah diawali dari rumahnya di Jalan Semeru hingga kantor wakil rakyat di Jalan Angrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan anggota Polres Situbondo.
Baca juga: Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos
Junaidi mengatakan, aksi tunggal dilakukan setelah dirinya menggelar rapat bersama 49 ribu anggota LSMnya dan menyatakan mendukung UU Cipta Kerja.
"Saya dapat bocoran dari orang elit di Jakarta yang pasal demi pasalnya tidak dipalsukan," ujar Junaidi kepada awak TribunJatim.com.
Menurutnya, Indonesia memang sangat membutuhkan UU Cipta Kerja, demi pemerataan jenis usaha dari tingkat pusat hingga si daerah.
" Jika memang ada keberatan itu kan ada mikanismenya. Kalau Undang Undang Cipta Kerja tidak segera disahkan, maka pengusaha atau investor dari luar negeri itu tidak akan pernah masuk ke Indonesia,"katanya.
Selain itu, kata Junaidi, dengan adanya Undang undang Cipta Karya tidak ada yang dirugikan, baik itu pengusaha atau buruhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aksi-tunggal-dukung-uu-cipta-kerja-di-situbondo.jpg)