Pilkada Surabaya
Jadi Jurkam Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya 2020, Wali Kota Risma Izin Cuti Tiap Akhir Pekan
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku dirinya mengajukan izin cuti untuk kampanye di Pilkada Surabaya 2020.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, dirinya mengajukan izin cuti untuk kampanye di Pilkada Surabaya 2020.
Setiap akhir pekan, Tri Rismaharini melakukan cuti hingga Desember 2020 mendatang.
"Aku tiap Sabtu Minggu, izin cuti," kata Tri Rismaharini saat ditemui di sela kegiatannya, Rabu (21/10/2020).
Izin cuti Tri Rismaharini itu sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Lewat surat tertanggal 13 Oktober 2020, Tri Rismaharini mengajukan izin cuti kerja.
Politisi PDI Perjuangan itu akan menjadi jurkam pemenangan paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya.
Baca juga: Dongkrak Perekonomian Warga Surabaya, Wali Kota Risma Resmikan Pasar Burung dan Batu Akik Dolly
Baca juga: Wali Kota Risma Minta Anak-anak dan Pelajar Tak Dilibatkan Demonstrasi, Protes: Itu Eksploitasi
Untuk diketahui, paslon ErJi diusung oleh PDI Perjuangan di Pilkada Surabaya 2020. Sementara Tri Rismaharini, selain menjabat wali kota Surabaya juga merupakan pengurus partai. Yaitu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan.
Namun, selain akhir pekan, Tri Rismaharini juga melakukan cuti di beberapa hari aktif kerja.
"Per Sabtu Minggu (izin cuti), tapi ada tanggal tertentu kalau gak salah 10 November," terang Tri Rismaharini.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: PDI Perjuangan Surabaya Latih 10 Ribu Saksi, Siap Kawal Suara Eri Cahyadi-Armuji di TPS
Baca juga: Alat Peraga Kampanye Resmi Eri Cahyadi-Armuji Akhirnya Bisa Cantumkan Foto Tri Rismaharini