Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Operasi Disiplin Bermasker di Kediri Kembali Digelar, Ada yang Mendapat Teguran Sampai Disidang

Operasi yustisi penegakan hukum Perda Jatim dan Perwali Kota Kediri terkait protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar di Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Didik Mashudi
Operasi Yustisi penegakan Perda Jatim dan Perwali Kota Kediri menindak pelanggar protokol kesehatan di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Kediri, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi yustisi penegakan hukum Perda Jatim dan Perwali Kota Kediri terkait protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar petugas gabungan di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Kediri, Selasa (20/10/2020).

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pada kegiatan ini petugas menindak 19 orang pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar ditindak karena tidak mematuhi memakai masker.

Rinciannya, 6 orang pelanggar dikenakan pasal yustisi dan 13 orang pelanggar diberikan teguran tertulis.

Baca juga: Sambut Baik Vaksin Covid-19, Satgas Jatim Sebut Nakes dan Orang Berkomorbid Harus Jadi Prioritas

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Penjualan Ikan Konsumsi di Kota Kediri dan Jatim Alami Penurunan

Ke 6 orang pelanggar berkasnya selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Pengadilan Negeri Jl Jaksa Agung Suprapto bakal menjalani sidang Senin (26/10/2020).

Tercatat dalam pekan ini petugas gabungan telah menindak pelanggar protokol kesehatan sebanyak 36 orang yang bakal disidangkan di PN Kota Kediri.

Masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat publik tidak menyurutkan semangat petugas untuk terus melakukan sosialisasi.

Selain mengingatkan selalu memakai masker juga menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

Sementara mengacu pada hasil sidang tipiring di PN Kota Kediri sebelumnya bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda Rp 40.000 dan membayar biaya perkara Rp 5.000. (SURYA/Didik Mashudi)

Editor: Pipin Tri Anjani

Baca juga: Khofifah Sebut Pengendalian Covid-19 Progresif, Bebas Zona Merah, 50 Persen Daerah Jatim Zona Kuning

Baca juga: Tingkat Penularan Covid-19 Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jadi Kunci

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved