Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SEGERA CAIR Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang Kedua, Ditransfer Sebelum November, Cek Namamu di Sini

Kabar gembira bagi pekerja swasta, subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua akan segera dicairkan. Simak!

freepik.com
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi pekerja swasta, subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua akan segera dicairkan.

Pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu dijadwalkan sebelum November 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca juga: CEK eform.bri.id/bpum setelah Login www.depkop.go.id, Simak Cara Dapat BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Adapun sebelumnya, subsidi gaji Rp 600 pekerja swasta pada gelombang pertama sudah disalurkan kepada 98 persen penerima.

Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

Menurut Ida Fauziyah, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.

Baca juga: SEGERA CEK SMS, Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kesempatan Masih Dibuka untuk Pendaftar

Ilustrasi uang bantuan subsidi upah.
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah. (freepik.com)

Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi gaji bisa diberikan kepada pekerja.

"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.

Menurut Ida Fuziyah terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida Fuziyah.

Baca juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah? KABAR GEMBIRA Ada 6 Bantuan Bulan Oktober, Cek Cara Daftarnya

Cara Lapor BLT Belum Cair ke Kemnaker via kemnaker.go.id

Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:

1. Punya Akun

Pastikan Kamu sudah punya akun di kemnaker.go.id

2. Klik bantuan.kemnaker.go.id

3. Buat Laporan

Ada beberapa kotak yang harus Kamu isi.

*Perihal pilih Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

*Isi Subjek. Contohnya BSU belum cair

*Isi Laporan: Jelaskan apa keluhan Kamu.

*Lampirkan file (jika ada). Misalnya scan KTP, nomor rekening, atau data lainnya yang menurut Kamu perlu dilampirkan.

4. Klik Mengajukan.

Pengaduan Kamu sudah terkirim.

Kamu tinggal tunggu balasan dari Kemnaker.

Baca juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Masih Dibuka, Lengkapi Syarat Calon Penerima Berikut!

Cek nama di kemnaker.go.id

Kamu bisa mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT/BSU.

Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?

Cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang" (jika sudah punya akun, langsung ke nomor 3)

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Cek Syarat dan Data Wajib Diisi Penerima

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

4. Lengkapi profil.

Di antaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Jika Kamu masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan seperti berikut:

Baca juga: CEK Saldo Rekening, Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tak Dapat? ini Cara Lapor BLT Belum Cair

Tips:

Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari.

Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siap-siap Terima Subsidi Gaji Gelombang 2, Bakal Ditransfer Sebelum November, Cek Infonya di Sini

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved