Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SEGERA CEK SMS, Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kesempatan Masih Dibuka untuk Pendaftar

Berikut cara hingga syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta. Jika sudah daftar, terus cek SMS Anda.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
via Hai.grid.id
ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

TRIBUNJATIM.COM - Kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka.

Berikut cara hingga syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Jika sudah daftar, terus cek SMS Anda.

Baca juga: BURUAN CEK REKENING, 6 Bantuan Pemerintah Serentak Cair dan Ditransfer Bulan Oktober inI

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (19/10/2020).

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Daftar 6 BLT Cair Bulan Oktober 2020, Segera Cek Saldo Rekening, Klaim Token Listrik Juga di Sini!

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock)

Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM

Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Baca juga: CEK Saldo Rekening, Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tak Dapat? ini Cara Lapor BLT Belum Cair

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved