Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Konflik Penutupan Kelenteng Kwan Sing Bio - Angin Puting Beliung Bondowoso

Empat berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (26/10/2020). Konflik penutupan kelenteng Kwan Sing Bio hingga angin puting beliung di Bondowoso.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Berita Terpopuler Jatim Hari Ini: Sejumlah bangunan di Bondowoso rusak akibat diterjang angin puting beliung, Minggu (25/10/2020). 

Duet Arief dan Nining, sapaan Saptaning Darmaningrum terpilih secara aklamasi, dalam Konferwil 2 AMSI Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) malam, di Hotel Ciptaningati, Kota Batu.

Dengan terpilihnya Arief Rahman, Pemimpin Umum LensaIndonesia.com ini akan memimpin AMSI Jatim untuk periode kedua.

Sementara Nining dari Berita Jatim.com menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tri Mulyono dari Surya.co.id.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Konferwil 2 AMSI Jawa Timur diikuti oleh 26 media siber dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Gubernur Khofifah Dipastikan Buka Konferwil 2 AMSI Jatim, Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional

Baca juga: Pengasuh Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Berpulang, Khofifah Sampaikan Duka Mendalam

Sidang pemilihan Ketua dan Sekretaris AMSI Jawa Timur periode 2020-2023 berlangsung lancar.

Hampir semua peserta Konferwil menghendaki Arief Rahman kembali memimpin AMSI Jawa Timur untuk tiga tahun mendatang.

Dalam secarik kertas, para peserta menulis paket nama untuk jadi ketua dan sekretaris. Ternyata hampir semua peserta menulis nama Arief-Nining.

Sehingga secara musyawarah mufakat, pimpinan sidang akhirnya menetapkan Arief dan Saptaning sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Jawa Timur periode 2020-2023.

"Aklamasi ini diperoleh setelah dilakukan musyawarah dan mufakat," ucap Ferry Koto, pimpinan sidang.

Baca Selengkapnya

3. Selama Pilkada Serentak 2020, Kejati Jatim Tak Usut Laporan Dugaan Tindak Korupsi Paslon Pilkada

Kepala Kejati Jatim, M Dhofir, 2020.
Kepala Kejati Jatim, M Dhofir, 2020. (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak akan mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi paslon yang maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Kepala Kejati Jatim, M Dhofir menyatakan, kebijakan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penyidikan dugaan tindak pidana terhadap pasangan calon yang sudah dilakukan juga akan dihentikan untuk sementara waktu.

Baca juga: Pilkada Kala Pandemi, KPU Trenggalek Target Angka Kehadiran Pemilih saat Coblosan 70 Persen

Baca juga: Relawan Ladub Ajak Santri Kabupaten Malang Aktif, Ajak Memenangkan Bu Nyai di Pilkada Malang

Selain itu, jaksa juga dilarang mengeksekusi terpidana selama masa Pilkada Serentak 2020 ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved