Kematian Tragis PSK Dibunuh Pelanggannya Seusai Berhubungan Badan, 'Tergiur Uang di Dompet Korban'
Korban merupakan seorang PSK yang membuka layanan pesan online (open BO) menggunakan aplikasi pesan singkat MiChat.
TRIBUNJATIM.COM, BEKASI UTARA - Seorang pria di Bekasi membunuh PSK yang dipesannya secara online.
Motif pelaku ternyata ingin mengambil uang korban.
Hal itu dilakukannya seusai berhubungan badan.
Rupanya pelaku gelap mata dan ingin menguasai uang di dalam dompet PSK tersebut.
Endingnya pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya.
Simak kronologi selengkapnya berikut ini.
Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib mengatakan, korban berinisial SS, merupakan PSK yang membuka layanan pesan online (open BO) menggunakan aplikasi pesan singkat MiChat.
"Kami mendapat laporan bahwa ada temuan jasad wanita di rumah kontrakan, kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Kontrakan Haji Jamal lantai dua," kata Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020).
Dia menjelaskan, jasad korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher.
Baca juga: Nasib Pilu Pemuda di Kalsel Tewas Disengat Tawon saat Ambil Madu, Kepalanya Terbungkus Plastik Pupuk
Baca juga: Ribut di Warung Tuak, Oknum Polisi Pamer Aksi Koboi, Todongkan Pistol ke Warga untuk Bela Adiknya

Dari situ, polisi langsung menyimpulkan korban diduga kuat dibunuh menggunakan benda tajam oleh pelaku.
"Kita langsung melakukan penyelidikan, jasad kita evakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta," jelas Kompol Chalid Thayib.
Di tengah proses penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa, pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
Pelaku pembunuhan bernama Bayu Bani Adal.
Ia mengaku telah membunuh SS seusai melakukan hubungan badan.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Bekasi Kota, dia mengaku telah membunuh korban setelah open BO dan berhubungan badan," terangnya.
Baca juga: 3 Sosok Bos Nasional yang Akhiri Konflik Kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio, Kini Sudah Resmi Buka
Baca juga: Kalut Memikirkan Cara Lunasi Hutang Sebanyak Rp 20 Juta, Pemuda Ini Mencoba Bunuh Diri di Minimarket
Adapun motif tersangka, kata Kompol Chalid Thayib, ingin mengambil uang milik korban yang dilihat di dalam dompet.
"Jadi pada saat korban mengganti baju dan membuka dompet, pelaku ingin mengambil uang korban, dari situ dia langsung gelap mata dan melakukan pembunuhan," paparnya.
Pelaku diketahui Open BO kepada korban sekira pukul 13.00 WIB.
Mereka melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dengan tarif Rp 450 ribu.
"Pelaku Open BO menggunakan aplikasi MiChat, janjian di kontrakan korban dan setelah itu berhubungan badan," terangnya.
Pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dibunuh Usai Bersetubuh, Jasad PSK Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan Dekat Stasiun Bekasi