Virus Corona di Ponorogo
Meski 15 Karyawan PLN Ponorogo Positif Covid-19, Suplai Listrik Dijamin Tak Terganggu
Walaupun sejumlah karyawannya positif Covid-19 dan kantornya ditutup, Manajer PLN UP3 Ponorogo menegaskan, pelayanan kepada pelanggan tidak terganggu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 15 karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ponorogo dinyatakan positif Covid-19 ( virus Corona ).
Akibatnya, Kantor PLN UP3 Ponorogo di Jalan Arif Rahman Hakim Ponorogo, di-lockdown atau ditutup sejak Jumat (23/10/2020).
Walaupun sejumlah karyawannya positif Covid-19 dan kantornya ditutup, Manajer PLN UP3 Ponorogo, Redi Suzanto menegaskan, pelayanan kepada pelanggan tidak terganggu.
Karena kantor pelayanan yang lain, misalnya saja Kantor PLN Rayon Ponorogo di Jalan Dr Soetomo tetap beroperasi.
Sedangkan di Kantor PLN ULP Balong yang karyawannya juga terpapar Covid-19, hanya pelayanan yang bertemu langsung dengan konsumen yang ditutup.
Baca juga: Terima Kunjungan Tamu dari Surabaya, Belasan Karyawan PLN Ponorogo Positif Covid-19
Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilkada Ponorogo 2020 Bertemakan Kesejahteraan Masyarakat dan Kemakmuran Daerah
"Tes kesehatan sudah dilakukan di semua pegawai, termasuk di lapangan dan hasilnya nonreaktif," ucap Redi Suzanto, Senin (26/10/2020).
Redi Suzanto juga menjelaskan, 15 karyawan yang terpapar virus Corona adalah karyawan bagian administrasi.
Sedangkan petugas lapangan tidak ada yang terpapar Covid-19.
"Jadi ini tidak mengganggu pelayanan, suplai listrik tetap seperti biasa," ujarnya.
Baca juga: Kasus Petaka Gulungan Senar Layangan di Trenggalek, Polisi Upayakan Diversi untuk Tersangka Anak
Baca juga: Hujan Deras Semalaman, Trenggalek Diterjang Longsor, Jalur Transportasi Warga Sempat Terputus
Lebih lanjut, Redi Suzanto menjelaskan, dari 15 karyawan PLN Ponorogo yang terpapar Covid-19, 2 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan 13 karyawan yang lain akan dilakukan tes swab kembali pada Selasa (27/10/2020).
Editor: Dwi Prastika